Oleh: Nelly, M.Pd, Dosen dan Pemerhati Masalah Keumatan
Miris! Baru-baru ini tersiar kabar bahwa pemerintah akan memberikan calling visa buat warga Israel. Hal ini tentu menyakiti umat Islam, seperti yang disampaikan wakil ketua Majelelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025, Anwar Abbas menanggapi layanan calling visa itu. Menurut beliau, membuka calling visa bagi warga Israel dianggap tidak sesuai dengan prinsip bangsa Indonesia yang menentang penjajahan.
Menurut Anwar, pelayanan calling visa untuk WNA Israel bertentangan dengan arah politik luar negeri Indonesia, yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Pemerintah mau ke mana? Prinsip politik luar negeri yang telah diletakkan oleh para pendiri negeri ini, yang sudah kita sepakati untuk menjadi jiwa dan roh dari konstitusi negeri ini, seperti yang terdapat pada alinea pertama pembukaan UUD 1945 yaitu mementang segala bentuk penjajahan.
Lebih lanjut, dia mengatakan tidak mempermasalahkan pemberian pelayanan calling visa untuk warga negara asing yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
“Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Somalia, dan Nigeria, menurut saya tidak ada masalah karena tidak ada yang dilakukan negara tersebut yang bertentangan dengan konstitusi kita. Tapi kalau calling visa itu untuk warga negara Israel, bagi saya hal itu jelas bermasalah,” kata Anwar (29/11).
Ya, pemberian calling visa bagi warga Israel harus dibatalkan. Masalah utamanya, karena Israel kerap menjadi negara yang memulai perang. Hal tersebut sangat bertentangan dengan Indonesia yang ingin menghapuskan penjajahan di atas dunia dengan menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Negara Israel itu negara penjajah. Mereka tidak henti-hentinya merampas tanah dan kedaulatan rakyat Palestina, saudara kita yang setia. Mereka telah kehilangan tanah airnya dan kehilangan kedaulatannya sebagai individu, warga negara, dan sebagai sebuah bangsa.
Jangan sampai hanya karena tujuan ekonomi yaitu meningkatkan investasi, pelayanan calling visa itu diberikan. Karena itu, hendaknya Indonesia menjadi garda terdepan dalam melawan penjajahan. Indonesia harus bisa tampil menjadi bangsa yang memiliki jati diri, yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga bangsa ini akan bisa menjadi guru bagi bangsa-bangsa lain di dunia saat ini.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia harus menjadi pelopor kebangkitan umat. Kepemimpinan Islam harus hadir saat ini menghentikan setiap penjajahan dan intervensi dari negara-negara penjajah seperti Israel. Saatnya mencontoh kepemimpinan era Muhammad Al Fatih, Sultan Abdul Hamid dalam membela umat dan menjadi mercusuar dunia. (A/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat