Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengecam keras pembunuhan terhadap Prof. Mohsen Fakhrizadeh, ilmuwan terkemuka Iran, ahli nuklir, yang juga menjabat sebagai Kepala Organisasi Penelitian dan Inovasi Kementerian Pertahanan Republik Islam Iran.
Fakhrizadeh memiliki peran yang besar dalam berbagai proyek IPTEK Iran yang bertujuan damai, contoh terbaru kontribusi ilmiah Prof. Fakhrizadeh adalah pengembangan kit uji dan vaksin COVID-19 pertama di Iran.
“Mengutuk dengan keras mengutuk pembunuhan brutal dan langkah tak manusiawi ini, menyerukan kepada komunitas internasional, negara-negara pecinta dan pembela hak asasi manusia serta media independen untuk mengutuk tindakan kriminal dan nteroris ini serta mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku, para pendukung dan aktor intelektual di balik serangan teroris ini,” demikian keterangan tertulis yang diterima MINA, Kamis (3/11).
Kedutaan mengatakan, tindakan pembunuhan keji terhadap Fakhrizadeh yang merupakan seorang pejabat resmi Republik Islam Iran merupakan langkah terorisme serta melanggar berbagai hukum, konvensi dan kesepakatan internasional yang diakui oleh dunia.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Rabi Yahudi Ditemukan Tewas di UEA
Pihaknya mengatakan, pembunuhan ini dilakukan dengan beberapa tujuan antara lain menghambat pendekatan diplomatik dan dialog untuk menyelesaikan perbedaan di tingkat regional dan internasional.
” Merampas hak sah dan wajar Republik Islam Iran atas penggunaan teknologi nuklir damai sebagaimana ditetapkan dalam hukum internasional, serta menciptakan krisis skala besar untuk semakin membuat kawasan Timur Tengah tidak stabil dan mempersulit penerapan perjanjian nuklir Iran (Joint Comprehensive Plan of Action – JCPOA).
“Merupakan kontribusi besar bagi upaya nasional dalam mengekang pandemi COVID-19 dan produksi vaksinnya pada saat negara kami berada di bawah tekanan sepihak dan sanksi ilegal yang tidak adil oleh Amerika Serikat, yang secara ketat mencegah dan menutup akses Iran terhadap barang-barang kemanusiaan termasuk obat-obatan dan peralatan medis,” ujar Kedutaan
“Tindakan teror dan pembunuhan pengecut terhadap Prof. Fakhrizadeh merupakan pelanggaran nyata terhadap aturan internasional dan prinsip moral dan kemanusiaan yang dilakukan terhadap Iran sebagai negara yang selama ini berada di garis terdepan dalam perang melawan terorisme demi membangun perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia,” tambahnya.
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi
Kedutaan juga mengatakan, Rakyat Iran berharap komunitas internasional dan negara-negara pembela hak asasi
manusia untuk mengutuk terorisme negara dan membangun konsensus agar melawan ketegangan di kawasan.
“Iran menyerukan kepada dunia internasional, khususnya Uni Eropa, untuk meninggalkan standar ganda dan mengutuk tindakan terorisme yang berbasis negara ini,” ujarnya. (R/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
–
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan