Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Akan Naikkan Insentif Guru Honorer Tahun Depan

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Widi Kusnadi - 56 menit yang lalu

56 menit yang lalu

0 Views

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu'ti (foto: dok MINA)

Jakarta, MINA – Bentuk apresiasi dan kado menyambut peringatan Hari Guru Nasional 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatkan, pemerintah akan menaikkan insentif bagi guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun 2026.

“Sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional, kami umumkan bahwa tahun depan insentif guru honorer naik menjadi Rp400 ribu per bulan. Memang jumlahnya belum besar, tapi ini bukti komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru dari waktu ke waktu,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara Peluncuran Bulan Guru Nasional 2025, Jumat (31/10) di Jakarta.

Ia menjelaskan, penyaluran insentif tersebut dilakukan dengan skema transfer langsung ke rekening penerima, sesuai arahan dan terobosan baru dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan insentif kepada lebih dari 300 ribu guru honorer dengan nominal Rp300 ribu per bulan selama tujuh bulan.

Baca Juga: Kemacetan Melanda Sejumlah Ruas Utama Jakarta Jumat Sore

“Tahun ini insentif diberikan satu kali pada bulan Juli, sehingga setiap guru menerima Rp2,1 juta,” jelasnya.

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa total dana insentif yang disalurkan mencapai Rp736,31 miliar kepada 347.383 guru, dengan tingkat realisasi sebesar 95,5 persen.

Dengan kenaikan sebesar Rp100 ribu per bulan pada tahun depan, Mendikdasmen berharap langkah ini dapat meningkatkan motivasi para guru dalam menjalankan tugasnya.

“Kami ingin memberikan semangat kepada para guru agar terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan, serta memperkuat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga: BPOM Jakarta Bongkar Peredaran Obat Ilegal Impor

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan peningkatan insentif ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik dan mendorong kualitas pendidikan nasional yang lebih baik. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Jakarta Diimbau Lebih Waspada Cuaca Ekstrem

Rekomendasi untuk Anda

MINA Edu
MINA Edu
Indonesia
MINA Edu