Pemerintah Bertanggung Jawab Penuh Pelaksanaan Piala Dunia U-20 2021

Jakarta, MINA – Pemerintah mengambil alih pelaksanaan dan penanggung jawab kejuaraan sepak bola Piala Dunia U-20 2021.

“Sementara itu, PSSI selaku induk sepak bola di Tanah Air akan bertanggung jawab menyiapkan Timnas Indonesia U-20,” kata usai rapat dengan Presiden di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).

Selanjutnya, Pemerintah akan menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) untuk mendukung pelaksanaan Piala Dunia U-20 2021. Keppres tersebut akan mengatur tentang teknis kepanitiaan (panpel), dan biaya renovasi enam stadion yang jadi venue pertandingan.

Untuk renovasi stadion, pemerintah menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang jadi kota penyelenggara Piala Dunia U-20 2021.

Enam daerah tersebut yaitu Palembang (Jakabaring), Jakarta (Gelora Bung Karno), Bandung (Si Jalak Harupat), Solo (Manahan), Surabaya (Gelora Bung Tomo), dan Bali (Kapten I Wayan Dipta).

Nantinya enam wilayah tersebut diminta untuk berkomunikasi terkait anggaran renovasi stadion dengan Kementerian PUPR dan beberapa Kementerian terkait. Untuk menguatkan dasar hukumnya, Keppres dan Instruksi Presiden (Inpres) akan dikeluarkan pemerintah.

“Nanti PUPR akan berbicara dengan pemerintah daerah. Tadi diinformasikan juga saat rapat terbatas (ratas) kabinet, ada pemerintah daerah yang sudah menyiapkan dana APBD-nya, tapi kami akan koordinasikan,” ujar Menpora Zainudin.

Menpora mengatakan, kita akan berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait. Khususnya yang menjadi dasar hukum yakni merampungkan segera tentang Keppres dan Inpres yang dibutuhkan, karena kepanitiaan ini harus ada dasar hukumnya.

“Dan yang paling penting tadi sudah diputuskan bahwa penyelenggaranya adalah kita. Tim nasional tanggung jawabnya PSSI, itu clear,” katanya.

“Kita tinggal gerak, koordinasi diantara kementerian lembaga dan tentu daerah, daerah yang akan menjadi tempat pertandingan,” ucap Menteri asal Gorontalo tersebut. (R/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)