Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah dan DPR Sepakat Ajukan RUU Haji dan Umrah ke Sidang Paripurna

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 26 Maret 2019 - 15:55 WIB

Selasa, 26 Maret 2019 - 15:55 WIB

1 Views

Pemerintah dan DPR Sepakat Ajukan RUU Haji dan Umrah ke Sidang Paripurna (Kemenag)

Jakarta, MINA – Pemerintah  dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersepakat untuk mengajukan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke sidang paripurna dewan.

Hal ini disampaikan Mentri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin  usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah  Haji dan Umrah, di Jakarta.

“Akhirnya pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah sampai pada tahap pengambilan keputusan tingkat satu. Pemerintah menyetujui RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diajukan ke Sidang Paripurna DPR RI untuk ditetapkan menjadi UU,” kata Menag, Senin (25/3) malam.

Menurut Menag, persetujuan pemerintah ini sejalan dengan telah ditetapkannya oleh pimpinan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan pandangan mini fraksi-fraksi yang juga menyetujui RUU ini masuk pada tahap II pengambilan keputusan pada sidang paripurna akan datang, demikian rilis Kemenag yang diterima MINA.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Menteri mengatakan bersyukur dengan hasil tersebut, karena capaian itu diperoleh setelah melalui proses pembahasan yang cukup serius, demokratis, dan senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Semangat yang muncul dalam pembahasan RUU ini juga menunjukan betapa besar kepedulian para wakil rakyat dan pemerintah terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama ini yang dirasakan perlu ditingkatkan dari aspek pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jemaah,” kata Menag.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher juga dihadiri sejumlah perwakilan kementerian terkait. Diantaranya, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementrian Luar Negeri, Kemenkeu, Kemenpan RB dan Kemenkumham.

“Dan naskah tadi telah diputuskan dan ditandatangani oleh para menteri, ketua dan para ketua Poksi dari fraksi masing masing,” tambahnya.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Menteri Agama sebagai wakil pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya pada jajaran pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI.

“Khususnya pada Panja, Tim Perumus, Tim Sinkronisasi RUU atas kerja sama dan saling pengertian yang diwujudkan selama pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ucap Menag

“Mudah mudahan apa yang kita lakukan sekarang ini bermanfaat dan menjadi sumbangan berharga bagi perjalanan bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya. (R/Gun/P1)

 

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News