Jakarta, MINA – Anggota Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap industri ekonomi kreatif (ekraf), menyusul semakin rendahnya anggaran Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dari tahun ke tahun.
Dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Kamis (31/1), Putu mengatakan, pada 2015 lalu, anggaran Bekraf sebesar Rp 1,5 triliun. Namun di tahun 2019, postur APBN untuk Bekraf justru turun ke angka Rp 659 miliar.
“Padahal, ekraf memberikan devisa yang cukup besar kepada pendapatan negara dan imbasnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Ia mencontohkan, giat desa wisata misalkan. Warga pedesaan tentu akan menggeliat menata desanya, menata rumahnya, agar turis yang datang bisa merasakan kenyamanan.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Semangat warga desa akan kreatif dan inovatif melakukan sesuatu yang bisa dijual kepada wisatawan. Nah ini ekonomi kreatif namanya dan manfaatnya bisa langsung diterima masyarakat,” jelas Putu.
Di tengah minimnya anggaran ekraf, Komisi X DPR RI akan fokus mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekraf sebagai payung hukum pilar pembangunan. Menurutnya semangat ekraf yang digencarkan oleh pemerintah itu tidak terwujud dalam kebijakan yang diambil.
“Ini harus jadi perhatian. Saya bersama pemerintah provinsi akan terus mendorong pusat agar postur anggaran ekonomi kreatif dinaikkan dan bisa menjangkau semua pelaku eknomi kreaitf dan masyarakat yang bergantung kehidupannya di 16 sub sektor ekonomi kreatif,” katanya. (L/R06/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah