Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENKEU: PEMERINTAH DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI SYARIAH

Rana Setiawan - Selasa, 14 April 2015 - 15:51 WIB

Selasa, 14 April 2015 - 15:51 WIB

517 Views

(Foto: Widi/MINA)
(Foto: Widi/MINA)

Menteri Keuangan Bambang Permadi Brodjonegoro.(Foto: Widi/MINA)

Jakarta, 25 Jumadil Akhir 1436/14 April 2015 (MINA) – Menteri Keuangan Bambang Permadi Brodjonegoro, mengatakan pemerintah terus mendorong pertumbuhan keuangan syariah guna mewujudkan stabilitas pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

“Market share perbankan syariah masih di  5 % dan non perbankan syariah 10%. Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi Islam nasional, paling tidak ada partisipasi di keuangan negara,” kata Brodjonegoro saat membuka Seminar Nasional Ekonomi Syariah di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Selasa (14/4).

Menurutnya, kemajuan ekonomi Islam harus terus didukung oleh pemerintah. Untuk itu, Kemenkeu dalam hal ini berperan sebagai pembuat kebijakan pada sektor keuangan syariah yang meliputi penentuan arah pengembangan industri keuangan syariah.

Kebijakan tersebut diperlukan untuk dapat mendorong percepatan pengembangan dan pendalaman pasar keuangan syariah nasional, termasuk pasar sukuk.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Tantangan ekonomi syariah saat ini, katanya,  mayoritas penduduk Indonesia masih berfikir rasional dalam menentukan investasi keuangannya sehingga banyak terlibat di keuangan konvensional.

Pemerintah mendorong masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim dapat berperan aktif dalam ekonomi Islam.

“Semangat ekonomi Islam harus digelorakan. Selalu mencari peluang untuk mendorong kemajuan ekonomi Islam,”

Dia mengatakan, industri keuangan syariah di Indonesia telah diakui dunia dan memiliki potensi besar yang dapat membawa Indonesia pada tahap pengembangan selanjutnya.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Menurut beberapa survei IDB tahun lalu, penerapan syariah dalam industri keuangan telah memperlihatkan daya tahannya dalan menghadapi berbagai krisis keuangan.

Prinsip keuangan Islam mengutamakan etika dalam berusaha dab melarang spekulasi serta ketidakpastian.

Untuk mewujudkan hal itu, antar pelaku industri keuangan nasional perlu melakukan integrasi untuk meningkatkan kualitas industri keuangan syariah agar semakin berkembang secara berkelanjutan dan makin berperan secara signifikan dalan industri keuangan nasional.

Menteri Keuangan juga menghimbau para pelaku ekonomi Islam untuk mewujudkan manajeman yang bagus, kinerja yang baik, dan terus mengembangkan inovasi produk.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Dia menyatakan optimis ekonomi Islam dapat berkompetitif dan Indonesia mempunyai potensi ekonom Islam dunia.

Industri keuangan syariah di Indonesia sudah memasuki dekade ketiga sejaj bank syariah pertama di Indonesia didirikan pada tahun 1991.

Seminar Ekonomi Syariah dengan tema “Integrasi Keuangan Syariah Menuju Stabilitas Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan” digelar Kemenkeu bekerjasama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).

Seminar tersebut dihadiri oleh para regulator yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjaminan Simpanan, juga kementerian serta lembaga terkait serta Asosiasi keuangan syariah seperti Masyarakat Ekonomi Syariah dan  Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Selain itu, para peserta yang hadir terdiri dari praktisi keuangan syariah yang berasal dari perbankan, asuransi, dan IKNB, serta organisasi keuangan internasional, analis, dan akademisi.(L/R05/R03/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Kolom
MINA Preneur