Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Indonesia Tutup Sementara KBRI di Sanaa Yaman

Hasanatun Aliyah - Kamis, 25 Juli 2019 - 14:51 WIB

Kamis, 25 Juli 2019 - 14:51 WIB

12 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sanaa, ibu kota Yaman, dengan pertimbangan konflik yang berkepanjangan di Yaman serta situasi politik dan keamanan yang membahayakan pelaksanaan tugas dan misi diplomatik.

Menurut rilis Sekretariat Kabinet pada Kamis (25/7), atas pertimbangan itu, pada 17 Juli 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sanaa, Republik Yaman.

“Menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sanaa, Republik Yaman,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.

Selanjutnya tugas dan fungsi KBRI di Sanaa, menurut Keppres tersebut, dilaksanakan oleh KBRI di Muscat, Kesultanan Oman.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Seiring dengan itu, menurut Keppres ini, alokasi anggaran untuk KBRI di Sanaa dihentikan sementara dan memindahkan personel di sana ke KBRI di Muscat.

Keppres ini menyebutkan, pembukaan kembali KBRI di Sanaa dapat dilakukan jika situasi dan kondisi setempat sudah kondusif.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019,” bunyi diktum KEENAM Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2019 itu. (R/R10/RI-1)

 

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News