Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), apakah akan dilanjutkan atau dihapus.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu di sela-sela kegiatan menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).
“Dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” katanya.
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani sebelumnya juga mengatakan, Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan karena melenceng dari tujuan awal.
Baca Juga: Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen Usai Dapat Penolakan Warga
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy jauh sebelumnya juga menilai, sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
“Pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena “kastanisasi” sekolah negeri,” tutur Muhadjir.
Muhadjir menambahkan, kebijakan zonasi bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi, menurut Muhadjir bukan karena kesalahan sistem.
Baca Juga: Polisi Ungkap 43 Bayi Jadi Korban TPPO, 17 Dijual ke Singapura
“Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan,” katanya. (R/B04/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemprov Kepri Nyatakan Belum Terima Surat Resmi terkait Penggunaan Pulau Galang