Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), apakah akan dilanjutkan atau dihapus.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu di sela-sela kegiatan menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).
“Dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” katanya.
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani sebelumnya juga mengatakan, Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan karena melenceng dari tujuan awal.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy jauh sebelumnya juga menilai, sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
“Pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena “kastanisasi” sekolah negeri,” tutur Muhadjir.
Muhadjir menambahkan, kebijakan zonasi bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi, menurut Muhadjir bukan karena kesalahan sistem.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
“Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan,” katanya. (R/B04/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?