Pemerintah Kota Jaksel Distribusikan 7.057 Kartu Lansia Jakarta

Jakarta, MINA – Pemerintah Kota Jakarta Selatan mendistribusikan 7.057 Kartu (KLJ) di sepuluh kecamatan di wilayah Jaksel.

Pemberian KLJ tersebut ditujukan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar para lansia yang membutuhkan.

KLJ adalah program bantuan untuk warga lanjut usia di DKI Jakarta. Pemegang kartu ini mendapat Rp600 ribu setiap bulan. Program ini diluncurkan di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, yang membuka acara Pendistribusian KLJ di Halaman Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jumat (26/4), mengatakan kriteria lansia penerima bantuan sosial tersebut di antaranya tidak memiliki penghasilan tetap dan telah berusia 60 tahun atau lebih.

“Selain itu juga kriteria yang lain adalah terlantar secara psikis maupun sosial, serta memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya,

Marullah melanjutkan, dana bantuan sosial bagi lansia tersebut ditujukkan dengan mekanisme penyaluran dana per triwulan, dari rekening KLJ Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke rekening lansia masing-masing.

“Nanti 600 ribu yang didapatkan oleh lansia setiap bulannya. Namun dikirimkan ke rekening per tiga bulan, Jadi saat itu langsung Rp 1,8 juta,” terangnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Ahmad Dumyani menambahkan, pembagian tersebut telah melalui tahapan pendistribusian keempat, dan akan dilanjutkan kembali setelah selesai melakukan penyortiran data terpadu di Juni 2019.

“Ini adalah tahapan pendistribusian keempat yang telah kami lakukan. Tahapan berikutnya kita lanjutkan di bulan Juni. Serta kartu lansia ini diberikan seumur hidup dan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, maka tidak dapat dilanjutkan ke anak cucunya,” terang Dumyani.

Salah seorang lansia, Ani Suryani, warga RW 05 Kelurahan Jati Padang, mengaku sangat senang mendapatkan KLJ dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Harapan Ani, dana yang diberikan kepadanya dapat digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari maupun tabungan untuk kebutuhan mendesak.

“Saya tidak punya dana pensiun. Keuangan selama ini bergantung kepada anak untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Dengan (adanya) KLJ ini saya sangat bersyukur karena tidak harus meminta uang kepada anak saya dan saya jadi bisa menabung,” ujarnya. (L/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)