Akyab-Rakhine, 4 Jumadil Akhir 1436/24 Maret 2015 (MINA) – Pemerintah Myanmar saat ini telah mengambil langkah-langkah untuk melarang Muslim yang tinggal di wilayah pemerintahan yang dipimpin Tein Shein untuk melaksanakan ibadah.
“Pelarangan ibadah tersebut termasuk shalat Jumat, Idul Fitri dan Idul Adha,” kata penduduk yang tinggal di Akyab yang tidak disebutkan namanya.
Peraturan tersebut merupakan langkah yang diambil oleh Menteri Negara Rakhine Maung Muang Ohn, seperti yang diberitakan oleh Burmatimes dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Kekerasan sebagai peringatan nyata ketegangan antara Muslim dan Buddha di Myanmar sejak kekerasan sektarian beberapa tahun lalu di negara bagian Rakhine barat dan ribuan pengungsi Muslim.
Baca Juga: India Dapat Kuota Haji 175.025 Jamaah Pada 2025
Muslim Myanmar sebagian besar berasal dari India, Cina dan keturunan Bangladesh dan tercatat mencapai sekitar 60 juta penduduk.
Muslim memasuki Myanmar secara massal untuk pertama kalinya sebagai buruh yang terikat kontrak dari benua India selama pemerintahan kolonial Inggris yang berakhir pada 1948. Tetapi meskipun sejarah panjang mereka lalui, mereka tidak pernah sepenuhnya diintegrasikan ke negara itu.
Myanmar telah tercoreng oleh berulangnya tindak kekerasan sektarian sejak Juni 2012. Sekitar 280 orang telah tewas dan puluhan ribu mengungsi, sebagian besar umat Islam.
Kerusuhan berkobar bermula dari negara bagian Rakhine barat, di mana minoritas Muslim yang dikenal sebagai Rohingya menjadi sebagian besar korban. Tapi bentrokan terus menyebar ke seluruh negeri.
Baca Juga: Dua Hakim Mahkamah Agung Iran Tewas dalam Penembakan di Teheran
Kekerasan telah mencoreng citra pemerintahan reformis baru Myanmar yang mengambil alih kekuasaan pada tahun 2011 setelah lima dekade pemerintahan militer.
(T/P004/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Ditangkap setelah Petugas Grebek Rumahnya