Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rp. 900 Miliar untuk Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru

Hasanatun Aliyah - Sabtu, 16 Maret 2019 - 12:14 WIB

Sabtu, 16 Maret 2019 - 12:14 WIB

5 Views

Serang, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan Rp900 miliar untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru guna tercapainya pendidikan yang berkualitas di seluruh Indonesia.

“Mulai tahun (2019) ini , Pemerintah menganggarkan hampir Rp900 miliar yang nantinya akan digelontorkan ke MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran),” kata Sekretaris Jenderal  Kemendikbud, Didik, saat membuka Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) 2019 di Pendopo Bupati Serang, Banten, Jumat (15/3).

Didik berharap, dengan anggaran ini, para tenaga pendidik bisa saling berkomunikasi dan proaktif membahas berbagai masalah pendidikan dalam forum MGMP. Selain itu, para tenaga pendidik dapat lebih sering beraktifitas melakukan pelatihan di lokasinya masing-masing sesuai dengan kebijakan zonasi pendidikan yang bertujuan meningkatkan percepatan kualitas layanan pendidikan.

Disamping itu, Didik juga mengapresiasi Kabupaten Serang yang telah memberikan perhatian cukup tinggi kepada para guru, baik guru pegawai negeri maupun guru honorer.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Saya bangga dengan Kabupaten Serang yang sangat memerhatikan guru-gurunya baik PNS maupun honorer,” ujarnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang juga hadir pada kegiatan ini mengatakan di Kabupaten Serang saat ini ada 971 guru honorer K2. Kabupaten Serang mengalokasi anggaran sebesar Rp7,795 miliar untuk membayar gaji guru honorer K2 dan non kependidikan.

“Kami juga memberikan insentif bagi guru dan tenaga kependidikan nonK2. Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp14,959 miliar untuk 1.000 lebih honorer nonK2,” kata Ratu Tatu.

Ia menambahkan, setiap guru honorer K2 di Kabupaten Serang mendapatkan honor Rp750.000 per bulan, sedangkan non-K2 mendapat honor Rp500.000 per bulan. (R/R10/RS1)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
Sosok
Kolom