Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini 

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 37 menit yang lalu

37 menit yang lalu

6 Views

Jamaah haji Indonesia (Foto: Kemenag)

Jakarta, MINA  — Pemerintah Arab Saudi memastikan tidak menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, Kamis (29/5).

Firman menjelaskan bahwa informasi tersebut telah dikonfirmasi langsung kepada pemerintah Arab Saudi melalui berbagai jalur, antara lain Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan pada sistem elektronik Masar Nusuk.

“Dari aplikasi elektronik mereka maupun konfirmasi langsung, kami mendapatkan jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa furoda sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025,” ungkap Firman.

Baca Juga: Pemerintah RI Upayakan Solusi untuk Mahasiswa Indonesia Terdampak Penghentian Visa AS

Meski demikian, kata Firman, visa mujamalah masih diterbitkan walau dalam jumlah terbatas. Mujamalah adalah visa undangan dari Kedutaan Besar Arab Saudi, biasanya diberikan kepada tokoh-tokoh di Indonesia. Sedangkan visa furoda merupakan undangan khusus dari jalur pangeran atau pejabat tinggi Arab Saudi yang diberikan secara terbatas kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berencana melayani jemaah furoda agar segera menyampaikan kondisi ini kepada jemaah dan menyelesaikan segala hal sesuai dengan perjanjian layanan yang telah disepakati,” tambah Firman.

Ia menegaskan bahwa keputusan penerbitan visa furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi dan berada di luar kontrol PIHK maupun pemerintah Indonesia. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Maemuna Center Kunjungi Ulama Aceh, Lem Faisal: Jaga Keikhlasan jangan Tergoda Dunia

Rekomendasi untuk Anda