Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Tetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

Hasanatun Aliyah Editor : Sri Astuti - Senin, 7 Juli 2025 - 10:25 WIB

Senin, 7 Juli 2025 - 10:25 WIB

19 Views

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti (foto: BKHM Kemendikdasmen)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti (foto: BKHM Kemendikdasmen)

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan 7 Juli sebagai pustakawan-indonesia/">Hari Pustakawan Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia yang diselenggarakan di Surabaya pada November 2022.

Menurut keterangan pers Kemendikdasmen, Senin (7/7), penetapan pustakawan-indonesia/">Hari Pustakawan Indonesia bertujuan mengakui peran strategis pustakawan dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui penguatan literasi, pengelolaan informasi, pembangunan karakter, serta peradaban bangsa.

pustakawan-indonesia/">Hari Pustakawan Indonesia bukan merupakan hari libur nasional. Namun, momen ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan perpustakaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kemendikdasmen juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, komunitas pendidikan, penggiat literasi, hingga masyarakat umum, untuk menjadikan tanggal 7 Juli sebagai momentum memperkuat ekosistem literasi nasional.

Baca Juga: Menghafal Qur’an Sejak Dini: Bekal Masa Depan Anak

Dengan penetapan ini, diharapkan pustakawan di seluruh Indonesia semakin termotivasi untuk berinovasi, menginspirasi, dan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan budaya membaca dan pembelajaran sepanjang hayat. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemenag Sediakan Beasiswa Pendidikan Jarak Jauh untuk Guru

Rekomendasi untuk Anda