Jakarta, MINA – Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” sambungnya.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:
Hari Libur Nasional 2023:
1) 1 Januari (Ahad), Tahun Baru 2023 Masehi
2) 22 Januari (Ahad), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Baca Juga: Kapuspen TNI: Kapal Induk AS Sudah Dipantau Sejak 17 Juni
3) 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
4) 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
5) 7 April (Jum’at), Wafat Isa Al Masih.
6) 22-23 April (Sabtu dan Ahad), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca Juga: Masuk Musim Kemarau, Bencana Hidrometeorologi Basah Masih Terjadi di Indonesia
7) 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
8) 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
9) 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
10) 4 Juni (Ahad), Hari Raya Waisak 2567 BE.
Baca Juga: Marak Kekerasan Perempuan dan Lansia, ICMI Desak Komnas Lansia
11) 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
12) 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
13) 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.
14) 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.
Baca Juga: Banjir Rendam 1.522 Rumah di Maluku Utara, Ribuan Orang Ngungsi
15) 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.
Cuti Bersama 2023:
1) 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2) 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Baca Juga: Perundingan Damai Dihantam Bom! AS-Israel Serbu Iran, DPR RI Protes Keras
3) 21, 24, 25, dan 26 April (Jum’at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
4) 2 Juni (Jum’at), Hari Raya Waisak.
5) 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal. (R/R2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Stan MHM di IBF 2025 Jadi Wadah Remaja Belajar Menulis Konten Humanis dan Berdaya