Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Umumkan Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2023

Rendi Setiawan - Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:16 WIB

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:16 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Imbau Umat Islam Gelar Shalat Gerhana Bulan dan Doakan Keselamatan Bangsa

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:

Hari Libur Nasional 2023:

1) 1 Januari (Ahad), Tahun Baru 2023 Masehi

2) 22 Januari (Ahad), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Baca Juga: Malam Ini Gerhana Bulan Total di Langit Indonesia

3) 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.

4) 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

5) 7 April (Jum’at), Wafat Isa Al Masih.

6) 22-23 April (Sabtu dan Ahad), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: Qari Indonesia Raih Juara II MTQ Internasional di Brasil

7) 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

8) 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

9) 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.

10) 4 Juni (Ahad), Hari Raya Waisak 2567 BE.

Baca Juga: BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan, Suhu Capai 33 Derajat Celcius

11) 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

12) 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

13) 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.

14) 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Kembali Ke Level Sedang, Tapi Tetap Berpotensi Tehadap Kesehatan

15) 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Cuti Bersama 2023:

1) 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

2) 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Baca Juga: BNPB: Banjir di Bogor Akibat dari Hujan Intensitas Tinggi

3) 21, 24, 25, dan 26 April (Jum’at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

4) 2 Juni (Jum’at), Hari Raya Waisak.

5) 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal. (R/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Status Tetap Awas Level IV

Rekomendasi untuk Anda