India, 25 Rajab 1428/22 April 2017 (MINA) – Mahkamah Agung India telah memerintahkan agar salah satu pendiri Partai Bharatiya Janata (BJP), LK Advani, dan pemimpin lainnya diadili terkait kasus pembongkaran sebuah masjid yang dibangun pada abad ke-16.
Mereka diduga terlibat persekongkolan kriminal dalam pembongkaran sebuah masjid abad ke-16 sekitar 25 tahun yang lalu.
Masjid Babri di Ayodhya, di Negara Bagian Uttar Pradesh, dirubuhkan oleh para aktivis Hindu pada Desember 1992, yang menyebabkan kerusuhan yang meluas dan menyebabakan lebih dari 2.000 orang tewas.
Keputusan Mahkamah Agung tersebut disambut gembira oleh kalangan ulama Muslim di India. Demikian Al Jazeera melaporkannya Rabu (19/4) yang dikutip MINA, Sabtu (22/4).
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Advani, 89, bersama dengan Murli Manohar Joshi dan Uma Bharti, sebelumnya telah didakwa terbukti melakukan pidato bernada hasutan yang mendorong para aktivis menghancurkan Masjid Babri.
Putusan Mahkamah Agung pada Rabu datang setelah pengadilan yang lebih rendah menjatuhkan tuntutan terhadap mereka dan menolak serangkaian upaya banding yang diajukan terdakwa.
Mahkamah memutuskan para pemimpin BJP itu akan menghadapi tuduhan konspirasi yang lebih serius dan diadili oleh pengadilan khusus di Lucknow yang menangani kasus pembongkaran masjid tersebut, kata Zafaryab Jilani, seorang pengacara untuk pemohon.
“Para hakim mengesampingkan perintah pengadilan sebelumnya yang menjatuhkan dakwaan konspirasi terhadap para pemimpin ini. Pengadilan menerima banding dari penuntut dan atas nama kami menghidupkan kembali tuntutan tersebut,” kata Jilani.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Mahkamah Agung juga memutuskan seorang politisi senior BJP lainnya, Kalyan Singh, yang menjabat menteri utama Uttar Pradesh pada saat insiden pembongkaran masjid tersebut, harus menghadapi tuntutan konspirasi kriminal.
Namun proses peradilan terhadap Singh akan ditunda hingga masa tugasnya sebagai gubernur Negara Bagian Rajasthan berakhir karena jabatannya memberinya kekebalan dari tuntutan hukum. (T/R11/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia