Gaza, MINA – Kepala urusan politik gerakan Hamas, Ismail Haniya pada hari Sabtu (23/12) mengatakan, bahwa Amerika Serikat (AS) akan mengakui Israel sebagai negara khusus orang Yahudi.
Haniya mengungkapkan hal itu saat berbicara di sebuah konvensi lokal di Kota Gaza. Kata dia, kelompoknya telah memperoleh informasi bahwa Washington dapat mengambil keputusan baru mengenai Yerusalem dan Palestina.
“Kami memiliki informasi bahwa pemerintah AS akan menetapkan Israel sebagai negara Yahudi dan melarang permukiman selainnya serta menghapuskan hak Palestina untuk kembali,” katanya, tanpa menjelaskan dari mana dia mendapatkan informasinya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menuntut pengakuan Israel sebagai ibukota Yahudi untuk menghidupkan kembali perundingan perdamaian dengan Palestina, yang runtuh pada tahun 2014.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Warga Palestina khawatir jika menerima permintaan Netanyahu, dapat meniadakan hak pengungsi Palestina dari perang sejak tahun 1948 sampai apa yang sekarang Israel utuk kembali lagi ke kampung halamannya.
Pemimpin Hamas meminta peninjauan kembali proses perdamaian Timur Tengah.
“Otoritas Palestina agar secepatnya mengambil posisi yang jelas mengenai kesepakatan damai Oslo dan koordinasi keamanan dengan Israel,” katanya seperti dilaporkan Anadolu yang dikutip MINA.
Haniya menekankan bahwa Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota Palestina.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
“Setiap langkah yang diambil oleh pendudukan Israel tidak sah,” tegasya.
Pada 6 Desember, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel meski mendapat tentangan di seluruh dunia.
Keputusan tersebut telah memicu demonstrasi marah di seluruh dunia Muslim.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan pejabat tinggi Turki lainnya telah berada di garis depan internasional yang menentang langkah AS.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Pada hari Kamis, Majelis Umum PBB dengan luar biasa mengeluarkan sebuah resolusi terhadap keputusan Trump di Yerusalem dengan suara 128-9. (T/B05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon