Pemimpin Serangan Benghazi Divonis 22 Tahun Penjara

Washington, MINA – Warga negara yang memimpin kelompok militan garis keras dalam penyerangan fasilitas Amerika Serikat (AS) divonis 22 tahun penjara pada Rabu (27/6).

Ahmed Abu Khatallah, 47 tahun adalah otak dari di Benghazi, Libya, yang menewaskan Duta Besar J. Christopher Stevens dan tiga warga Amerika lainnya dalam serangan malam hari yang dimulai pada 11 September 2012.

Khatallah ditangkap oleh pasukan khusus AS di Libya pada Juni 2014 dan dipindahkan ke AS untuk menjalani sidang. Seperti dilaporkan Anadolu Agency dikutip MINA, Kamis (28/6).

Dia dinyatakan bersalah oleh panel juri pada November tahun lalu atas tuduhan terorisme setelah menjalani sidang selama tujuh pekan.

Dia dianggap bersalah atas konspirasi untuk menyediakan dan menyediakan dukungan material untuk teroris, merusak dan melukai properti dan tempat tinggal milik negara AS, dan membahayakan nyawa orang lain di dalam yurisdiksi AS. Namun, dia dibebaskan dari tuntutan pembunuhan dan percobaan pembunuhan, dua dakwaan terbesar yang dihadapinya.

Jaksa penuntut telah mengupayakan hukuman seumur hidup untuk Khatallah, namun tim pengacaranya bersikeras dia mendapatkan hukuman lebih ringan yakni 15 tahun penjara.

Jaksa mengatakan bahwa selama serangan, Khatallah terus melakukan kontak dengan pasukan milisinya, yang diketahui sebagai Ubaydah bin Jarrah, melalui serangkaian panggilan telepon sementara dia berada di dalam perimeter kompleks pemerintahan AS untuk menghalau yang lain, termasuk tim responden pertama AS.

Dia juga diketahui melakukan panggilan telepon dengan pemimpin-pemimpin milisi lain untuk mencegah mereka mengganggu serangan tersebut. (T/R03/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.