Jakarta, MINA – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, Pemprov DKI mengimbau kepada panitia kurban untuk menggunakan wadah yang ramah lingkungan dalam membagikan daging kurban.
“Sobat Jakarta, menjelang Hari Raya Idul Adha tanggal 11 Agustus 2019, kita harus beralih menjadi lebih baik dan lebih berkah. Dengan tidak menggunakan Kantong Plastik Sekali Pakai,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam unggahan Instagramnya pada Ahad (28/7).
“Kenapa? Pastinya kemasan harus Aman, Ramah Lingkungan, dan tidak menjadi sampah. Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 4 Th. 2019.,” Tambahnya.
Dalam surat edaran, Pemprov DKI menjelaskan, panitia kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik hitam atau kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban, tetapi menggunakan alternatif pembungkus daging ramah lingkungan serta membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas hewan kurban.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andoro Warih mengungkapkan, Pemerintahan DKI Jakarta tengah menyusun regulasi mengenai pengurangan sampah plastik.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Peraturan yang sedang disusun bertujuan mendorong perubahan perilaku masyarakat konsumen menjadi perilaku yang lebih ramah lingkungan. (R/Ast/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa