Pemprov DKI Jakarta Dukung Program Perluasan Tilang Elektronik di Ibu Kota

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi bersama dan PT Transjakarta akan meningkatkan cakupan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Ibu Kota dengan pemasangan di jalur busway dan jalan tol.

Kolaborasi bersama yang disebut sebagai ETLE Development Program tersebut dilakukan bersamaan dengan peluncuran E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi HELP Renakta di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (5/12).

Jakarta mendukung penuh semua inovasi. Jadi kita bersyukur. Inovasi-inovasi ini kita ingin dorong terus. Pemprov DKI Jakarta menyadari ini adalah kerja bersama. Ini bukan semata-mata kerja di lingkungan Polda, kerja di lingkungan Pemprov, tapi ini adalah kerja bersama,” kata Anies.

Anies menggarisbawahi penduduk di Jakarta saat ini hanya 23 persen yang menggunakan kendaraan umum, dan sisanya (77 persen) menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari. Fenomena tersebut berdampak pada kemacetan lalu lintas di Jakarta. Karena itu, kebijakan Pemprov DKI Jakarta bertujuan untuk memindahkan penggunaan kendaraan pribadi menuju kendaraan umum.

“Memindahkan kendaraan pribadi ke kendaraan umum mengharuskan kenyamanan di kendaraan umum. Karena bila kendaraan umum tidak nyaman, maka publik tidak akan mau berpindah. Tapi ini semua hanya bisa terjadi jika kendaraan umumnya bisa melintas dengan leluasa,” katanya.

Ia menjelaskan, ketika publik pindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, naik angkot pindah ke Transjakarta, tapi Transjakarta-nya tidak bisa bergerak dengan lancar, maka orang berpikir buat apa saya naik kendaraan umum kalau kecepatannya sama dengan naik kendaraan pribadi.

“Karena itu, adanya kolaborasi ETLE di rute-rute Transjakarta berdampak amat positif pada peningkatan jumlah penumpang kendaraan umum,” jelasnya.

Anies kemudian menerangkan program ETLE ini bukan hanya meningkatkan pengguna kendaraan umum, tetapi juga akan meningkatkan interaksi antar masyarakat. Tujuan jangka panjang dari kebijakan kolaboratif yaitu kota Jakarta yang hidup, beradab, dan warganya berinteraksi satu sama lain.

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendukung terobosan-terobosan yang dilakukan di Polda. Ia berharap Jakarta nanti menjadi contoh. Karena, Jakarta saat ini dinobatkan menjadi 1 dari 3 kota dengan perbaikan transportasi terbaik di dunia.

“Saya ingin sampaikan bahwa kerja bersama kita menunjukkan hasil yang boleh kita banggakan. Dan mari kita tunjukkan bahwa di Ibu Kota kita ini, kita bisa melakukan transformasi atas mobilitas penduduk kita. Dan kalau itu dilakukan, mudah-mudahan jadi inspirasi bagi kota lain dan negara-negara lain di dunia,” katanya.

Perlu diketahui, saat ini terdapat 12 kamera ETLE yang ditempatkan di kawasan Sudirman Thamrin. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan menambahkan 57 kamera ETLE yang terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Selama satu tahun terakhir, sistem ETLE membuahkan hasil yang cukup memuaskan dengan menindak 54.074 pelanggar lalu lintas, 25.459 pelanggar telah melakukan pembayaran denda, dan 28.615 pelanggar telah diblokir kendaraannya.

Melalui sistem ETLE, denda tilang yang telah diserahkan kepada negara sebesar Rp3,96 miliar. Di sisi lain, tilang elektronik telah mampu menurunkan jumlah pelanggar lalu lintas hingga 27 persen berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya. (T/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)