Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov. DKI Raih Penghargaan Dari Mendagri

Sartika - Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:41 WIB

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:41 WIB

5 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Pemprov. DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri  atas penyelesaian tindak lanjut hasil-hasil pengawasan Ispektora Jendral Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan diserahkan Mendagri.Tito Karnavian kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui pertemuan secara daring via zoom meeting, Selasa (31/8).

Anies menyampaikan rasa terima kasih terhadap apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian dan dukungan yang diberikan oleh Kemendagri.

“Apresiasi piagam penghargaan yang diberikan oleh Mendagri, Bapak Tito Karnavian, hari ini adalah wujud nyata komitmen kami, Pemprov DKI, dalam membangun Jakarta secara transparan, akuntabel dan membuat pelayanan publik menjadi lebih baik dan terus ditingkatkan kualitasnya,” kata Anies.

Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup

Pemberian penghargaan tersebut sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa “Kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.”

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat mengatakan, apresiasi penghargaan ini merupakan pertama kalinya diraih oleh Pemprov. DKI.

Ia menjelaskan, di bawah kepemimpinan Gubernur Anies, seluruh rekomendasi dari Kemendagri telah diselesaikan dalam tempo 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional

“Gubernur senantiasa mendorong dan mendukung para aparatur di jajaran Pemprov DKI untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kebaikan masyarakat dan menjalankan pemerintahan secara transparan serta akuntabel,” ujarnya. (R/SR/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia