PEMPROV. LAMPUNG BANTU SEGERA KELUARNYA IZIN OPERASIONAL SQABM

Wahyu, Kepala Bagian Pendidikan dan Kebudayaan (Kabag Dikbud) Biro Bina Mental Pemerintah Provinsi Lampung. Photo : Hadis/MINA
Wahyu, Kepala Bagian Pendidikan dan Kebudayaan (Kabag Dikbud) Biro Bina Mental Pemerintah Provinsi Lampung. Photo : Hadis/MINA
Wahyu, Kepala Bagian Pendidikan dan Kebudayaan (Kabag Dikbud) Biro Bina Mental Pemerintah Provinsi Lampung. Photo : Hadis/MINA

Bandar Lampung, 19 Syawal 1436/4 Agustus 2015, (MINA) – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong segera terbitnya Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud () Online, Sekolah tinggi berbasis Al-Qur’an Online di Lampung.

Hal ini disampaikan Wahyu, Kepala Bagian Pendidikan dan Kebudayaan (Kabag Dikbud) Biro Bina Mental Pemerintah Provinsi Lampung kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di sela kunjungannya ke Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud (SQABM) Online, Komplek Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah, Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan, Selasa, (4/8).

“Kita akan dorong untuk terbitnya izin operasional SQABM ini dimulai dari terbitnya rekomendasi gubernur setelah kunjungan kami ini bersama tim verifikasi, kita akan koordinasikan ke Diktis (Direktorat Pendidikan Tinggi Islam-red), “ ujarnya.

Lebih lanjut Wahyu juga mendukung langkah SQABM untuk langsung terjun ke masyarakat dengan melibatkan Dosen dan Mahasiswa SQABM dalam dakwah Al-Qur’an di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung.

“Termasuk santrinya kita akan libatkan kegiatan-kegiatan di provinsi, ini juga bentuk pembinaan  dari pemerintah Provinsi Lampung, “ katanya.

Wahyu, (dua dari kiri) Kepala Bagian Pendidikan dan Kebudayaan (Kabag Dikbud) Biro Bina Mental Pemerintah Provinsi Lampung, bersama tim saat mengunjungi SQABM Selasa, (4/8). Photo : Hadis/MINA
Wahyu, (tengah) Kepala Bagian Pendidikan dan Kebudayaan (Kabag Dikbud) Biro Bina Mental Pemerintah Provinsi Lampung, bersama tim saat mengunjungi SQABM Selasa, (4/8). Photo : Hadis/MINA

Sementara Heri Budianto, Staff SQABM Online pada kesempatan yang sama kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) mengatakan, izin operasional sedang dalam proses di DIKTIS Kementerian Agama RI.

“Untuk mengurus izin operasional kita sudah dapatkan rekomendasi dari Kemenag tingkat I dan II, DPRD tingkat I dan II, Bupati Lampung Selatan, dan sekarang sedang proses rekomendasi dari ,” jelasnya.

“Alhamdulillah pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung mendukung terbitnya izin operasional SQABM apalagi tadi dijelaskan oleh Pak Wahyu dari Kabag Dikbud bahwa Gubernur sangat memperhatikan secara khusus terkait Pendidikan berbasis Al-Qur’an ini, “ tambahnya.

Lebih lanjut Heri berharap SQABM ini bisa dimiliki seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung utamanya pemerintah daerah.

“Kita bisa ambil contoh di Rokan Hulu Riau, bagaimana Pemerintah daerahnya mendukung penuh didirikannya Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) untuk mencetak para hafidz, Bupati dan Kemenag Kabupatennya datang langsung ke Kemenag RI untuk mengurus izin operasional IIQ tersebut, “ jelasnya.

Heri juga menjelaskan dukungan Diktis untuk izin operasional SQABM yang didirikan untuk terwujudnya peningkatan kualitas umat Islam dalam segala bidang yang tidak lepas dari Al Qur’an dan melahirkan cendikiawan Muslim yang memiliki pondasi Al-Qur’an yang kuat ini.

“Kami sudah beberapa kali ke Diktis untuk mengurus izin operasional ini, alhamdulillah, bahkan Diktis mendorong SQABM untuk melakukan riset-riset keilmuan berbasis Al-Qur’an, “ ungkapnya.

SQABM merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk untuk terwujudnya peningkatan kualitas umat Islam dalam segala bidang yang tidak lepas dari Al Qur’an dan melahirkan cendikiawan Muslim yang memiliki pondasi Al-Qur’an yang kuat.

Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan yang mengambil rujukan kepada pendidikan yang telah dicontohkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, berupa Shuffah Rasulullah, yang menjadikan Al Qur’an dan Sunnah sebagai basis utama yang melandasi ilmu-ilmu lainnya. Shuffah juga merupakan lembaga pendidikan yang bersifat mandiri dan universal, tidak ada batasan usia, ruang, tempat dan waktu.(L/K08/P2)

Mi’raj Islamic News Agency

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0