Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemukim Yahudi Dirikan Pos Baru di Tenggara Yerusalem

Ali Farkhan Tsani - Senin, 16 September 2019 - 11:00 WIB

Senin, 16 September 2019 - 11:00 WIB

9 Views

Yerusalem, MINA – Para pemukim Yahudi mendirikan pos baru pada hari Ahad (15/9) di Bukit Karni, sebelah timur kota Sawahra, selatan permukiman Kedar, tenggara Yerusalem yang diduduki.

Sumber-sumber Palestina mengatakan bahwa sejumlah pemukim telah menempatkan beberapa rumah mobil karavan, tong-tong air dan keperluan lainnya di kawasan itu pada waktu subuh. Quds Press melaporkan.

Sumber menunjukkan bahwa sekelompok pemukim telah mencoba dua hari lalu untuk meletakkan kontainer di wilayah tersebut. Namun, mereka berhadapkan dengan orang-orang Sawahira dan Badui di daerah tersebut, yang berusaha mencegah mereka menempatkan kontainer.

Pada hari Sabtu, para pemukim mulai meratakan tanah warga Palestina yang terletak di belakang aneksasi dan dinding ekspansi di Abu Dis, sebelah timur Yerusalem, untuk mendirikan pos permukiman.

Baca Juga: Israel Bom Rumah Sakit Eropa di Gaza, 27 Orang Syahid

Sebelumnya, otoritas pendudukan mengumumkan penyitaan tanah di wilayah tersebut dengan tujuan membangun lingkungan permukiman yang disebut “Memar Zion”, yang akan mencakup 400 rumah.

Sejak pengumuman itu, kelompok-kelompok pemukim berusaha untuk mengambil kendali atas tanah-tanah itu  untuk memulai pekerjaan, di kawasan yang menghadap langsung ke Masjid Al-Aqsa dan kota Yerusalem tersebut.

Pengacara Bassam Bahr, kepala Komite untuk Pertahanan Tanah di Yerusalem, mengatakan bahwa sekelompok pemukim mulai meratakan tanah di belakang tembok aneksasi dan ekspansi, yang dibangun di tanah kota Abu Dis untuk mempromosikan pemukiman dan pendirian pos-pos di tanah Palestina itu.

Kegiatan pemukiman adalah bagian dari rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk memperluas permukiman di semua wilayah Tepi Barat dan mengambil kendali Lembah Jordan.

Baca Juga: Orangtua Sandera Berterima Kasih Kepada Trump, Bukan Kepada Netanyahu

Permukiman Israel di Yerusalem Timur dan Tepi Barat, yang diduduki oleh hukum internasional, dianggap sebagai ilegal dan menjadi penghalang utama bagi perdamaian. (T/RS2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 358 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda