Pencak Silat Indonesia Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya UNESCO

Bogota, MINA – , tradisi seni bela diri asal Indonesia ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB ().

Penetapan tersebut berlangsung dalam Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia, pada Kamis (12/12).

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO memandang pelestarian Tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional bahkan di dunia internasional.

Sementara itu, pejabat Kemlu RI, Kama Pradipta, Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang mengatakan, penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.

“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya”, ujar Kama Pradipta.

Dengan ditetapkan Pencak Silat sebagai UNESCO Intangible Cultural Heritage maka Indonesia memiliki 10 warisan budaya takbenda Indonesia yang masuk dalam daftar UNESCO, yakni Wayang, Batik, Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tradisi Tari Bali, Kapal Pinisi dan Pencak Silat. (T/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.