Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencarian Berlanjut Selama 6 Hari Pasca Gempa di Maroko

kurnia - Kamis, 14 September 2023 - 14:49 WIB

Kamis, 14 September 2023 - 14:49 WIB

5 Views ㅤ

Rabat, MINA – Tim SAR pada Rabu (13/9), masih melanjutkan upaya penyelamatan orang-orang dan menemukan mayat yang terperangkap di bawah reruntuhan bangunan yang runtuh di daerah yang terkena dampak gempa mematikan di Maroko pada Jumat (8/9) lalu.

Menurut Anadolu, tim selama enam hari berturut-turut berhasil menarik orang-orang dari puing-puing bangunan yang runtuh dan menemukan mayat-mayat di bawah reruntuhan.

Namun, jarak antara desa-desa yang terkena gempa dan jalan yang terjal dan tertutup menyulitkan tim penyelamat untuk melakukan upaya bantuan dan penyelamatan.

Sebagian besar desa yang terkena dampak terletak di pegunungan tinggi, seperti desa di kota Amizmiz, Chichaoua, dan Taroudant.

Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel

Operasi pencarian dan penyelamatan berlanjut di tengah Maroko.

Raja Maroko Mohammed VI pada Selasa (7/9), mengunjungi para korban gempa di sebuah rumah sakit di kota Marrakesh, di mana dia menyumbangkan darah “sebagai ekspresi solidaritas terhadap para korban,” menurut kantor berita resmi.

Kementerian Dalam Negeri Maroko pada Ahad (10/9), mengumumkan bahwa Kerajaan Maroko telah menerima tawaran bantuan dari Spanyol, Inggris, Qatar, dan Uni Emirat Arab untuk mengirimkan tim pencarian dan penyelamatan.

Sedikitnya 2.901 orang tewas dan 5.530 lainnya luka-luka ketika gempa berkekuatan 7 skala richter melanda Maroko Jumat (8/9) malam.

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Menurut Institut Geofisika Nasional Maroko, gempa tersebut merupakan yang terkuat yang melanda negara Afrika Utara dalam satu abad terakhir. (T/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Afrika
Internasional
Dunia Islam