Jakarta, MINA – Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI, dr Dewi Sumaryani Soemarko mengatakan, dalam melakukan pencegahan virus corona (Covid-19) di tempat kerja, mengikuti edaran yang di buat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Jadi WHO sudah memberitahu ke semua tempat kerja apa yang mesti dikerjakan,” ujar Dewi dalam Seminar Awam dan Media ‘Info Sehat FKUI untuk Anda: COVID-19 Positif di Indonesia, Bagaimana Selanjutnya?’ pada Kamis (5/3), di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta.
Ia menjelaskan, hal yang harus dilakukan adalah menjaga tempat kerja selalu bersih dan higienis.
“Membersihkan permukaan atau objek yang sering dipegang orang banyak dengan disinfektan,” kata Dewi.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Selanjutnya, melakukan penyuluhan cuci tangan, juga penyuluhan kebersihan lingkungan udara di tempat kerja dan memberi saran para pekerja untuk berkonsultasi sebelum melakukan perjalanan bisnis.
“Jadi, kalau kamu mau pergi ke suatu daerah endemis, tanya-tanya dahulu, nanti akan di berikan beberapa saran,” jelas Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menyarankan apabila virus ini menyebar di komunitas kerja, begitu anda demam sebaiknya Stay at Home, anda harus tinggal di rumah.
“Jika suhu badan di atas 37,3 derajat celsius, kamu harus tinggal di rumah,” katanya.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Ini harus disosialisasikan kepada pemilik perusahaan atau manajemen, karena belum semua melakukan hal ini,” tegasnya.
Ia pun berpesan, jangan ada stigma terhadap orang yang terinfeksi, sebabnya orang yang diduga terkena virus corona, kesehatan mentalnya terganggu. Jadi, Anda harus menempatkan diri jika itu terjadi pada Anda maupun keluarga.
“Justru mereka harus ditolong, itu prinsipnya,” pungkasnya. (L/SRT/hju/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka