Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi Dibuka

Jakarta, MINA – Pendaftaran online Program Berprestasi (PBSB) tahun 2019 tgl 1 April  dengan dua pilihan beasiswa, yakni perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.

“Secara resmi, masa registrasi PBSB tahun 2019 dibuka pada hari ini, 1 April 2019, PBSB dalam negeri dibuka hingga 30 April 2019, sementara pendaftaran PBSB luar negeri akan ditutup pada 15 April 2019,  ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi di Jakarta, Senin (1/4), demikian rilis Kemenag yang diterima MINA.

Menurut Zayadi, pendaftaran PBSB 2019 dilakukan secara online, melalui laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/. Di dalam aplikasi pendaftaran, santri akan diminta memilih kampus dan program studi yang diminati, baik dalam maupun luar negeri. Sementara ini, untuk PBSB Luar Negeri, hanya ada satu pilihan perguruan tinggi, yakni Universitas Al-Azhar Kairo.

Zayadi menjelaskan, seleksi PBSB Luar Negeri akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, seleksi CBT (computer based test), tes membaca kitab kuning, serta tes wawancara.

Ia mengatakan, santri yang dinyatakan lulus, akan ikut seleksi tahap kedua. Santri akan diseleksi langsung oleh Syaikh dari Al-Azhar Kairo berupa tes hafalan Alquran sebanyak dua juz serta tes wawancara berbahasa Arab.

Ia menambahkan, santri yang lulus seleksi tahap II akan mengikuti proses matrikulasi yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa Arab. Dalam proses ini, penguasaan bahasa akan dibina hingga minimal mencapai level 3 (mutawasith).

“Proses tahapan seleksi dan pembinaan PBSB Luar Negeri cukup panjang. Oleh karenanya, periode pendaftarannya dipersingkat,” jelas Zayadi.

Sementara untuk santri putri dibuka pendaftaran pada Fakultas Al-Dirasat Al- Islamiyah wa al-‘Arabiyah lil Banat, Ushuluddin, Syari’ah Islamiyah serta Bahasa Arab.

Kesempatan kuliah di Negeri Piramida ini hanya diberikan bagi santri yang hafal Alquran minimal 2 juz, tidak merokok, serta terbebas dari Narkoba dan penyakit berat seperti hepatitis.

“Pada aplikasi registrasi santri diminta menyertakan surat keterangan dari dokter,” imbuh Zayadi.

Kasubdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menjelaskan, mekanisme dilakukan melalui 2 tahapan. Tahap pertama, operator pondok pesantren diminta mendaftarkan profil lembaganya lengkap dengan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

Jika pondok pesantren belum memiliki NSPP ataupun NSPP yang dicantumkan tidak sesuai dengan database EMIS Ditjen Pendidikan Islam, maka secara otomatis proses registrasi tidak dapat dilanjutkan.

“Bagi pesantren yang telah memiliki NSPP dapat melanjutkan proses registrasi,” ujarnya.

Pada tahap kedua, santri melengkapi form-form pendaftaran, seperti biodata lengkap santri, dokumen dan informasi pribadi dan keluarga, rapot hingga sertifikat prestasi santri.

“Data dan dokumen santri ini yang kemudian akan diseleksi secara otomatis oleh sistem aplikasi pendaftaran,” pungkas Basnang. (R/Gun/P1)

 

Miraj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.