Sebanyak 552 Santri Terima Beasiswa Berprestasi

Jakarta, MINA – Ditjen Pendidikan Islam Kemenag mengumumkan sebanyak 552 santri menerima beasiswa tahun 2022 dan berhak mendapat beasiswa kuliah di 25 perguruan tinggi mitra.

Santri yang mendapat beasiswa tersebut setelah dinyatakan lolos seleksi Program Berprestasi () tahun 2022.

“Sementara itu masih ada 90 santri yang mengambil pilihan di Universitas Indonesia (UI), yang masih harus mengikuti seleksi internal di UI untuk nantinya akan dipilih 30 penerima beasiswa santri,: ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Kamis (9/6)

“Santri yang mengambil pilihan kampus UI harus mendaftar dan mengikuti tes pada sistem Seleksi Masuk UI atau SIMAK-UI,” jelasnya.

“Mereka para penerima beasiswa adalah santri-santri berprestasi yang diharapkan bisa mencapai kualitas terbaiknya dengan menjalani kuliah di Perguruan Tinggi. Ke depan pencapaian itu tentu akan bermanfaat bagi dirinya, pesantren, juga bangsanya,” ujar Waryono.

Ia juga berharap para santri yang lulus seleksi PBSB dapat memahami tujuan serta semangat dari PBSB. Dengan demikian dapat menginternalisasikannya ke dalam visi dan cita-cita pribadi masing-masing.

“Beasiswa ini tidak lain adalah afirmasi untuk kalangan pesantren yang telah memberi peran besar dalam sejarah bangsa ini, agar masyarakat pesantren semakin berkembang sekaligus mampu mengatasi perubahan zaman. Jika pesantren kuat maka pondasi bangsa akan semakin kokoh,” ujarnya.

Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan, santri yang telah dinyatakan lulus dapat segera melakukan pemberkasan secara online. Melakukan validasi data dan dokumen melalui akun santri masing-masing.

“Semua kelengkapan dokumen harus sesuai sebagaimana petunjuk teknis dan panduan dalam pengumuman. Validasi data juga akan dilakukan secara berjenjang. Jika ditemukan data-data yang tidak valid, tidak sesuai, atau diragukan keasliannya, dapat dilakukan diskualifikasi,” tegasnya.

Basnang Said juga mengingatkan, santri yang telah dinyatakan lulus seleksi PBSB agar tidak mengundurkan diri. Pengunduran diri akan berdampak pada Pesantren asal santri bersangkutan dikenakan sangsi tidak dapat mendaftarkan santrinya pada PBSB di satu tahun berikutnya.

Informasi lebih lanjut mengenai teknis dan daftar nama santri yang lulus seleksi PBSB 2022 dapat diakses melalui AKUN SANTRI pada https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/ atau klik: Pengumuman Kelulusan Seleksi PBSB 2022. (R/R5/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)