Tel Aviv, MINA – Para pengunjuk rasa di Tel Aviv memajang poster semangka dengan teks “Ini bukan bendera Palestina,” untuk menantang otoritas Israel yang menangkap orang karena mengibarkan bendera Palestina di depan umum.
Seperti yang dari Middle East Monitor, Jumat (23/6), poster tersebut disusun oleh kelompok sayap kiri Zazim, menampilkan gambar-gambar yang ditempelkan ke 16 mobil taksi yang melintasi kota sepanjang hari.
“Pesan kami kepada pemerintah jelas: kami akan selalu menemukan cara untuk menghindari larangan yang tidak masuk akal dan kami tidak akan berhenti memperjuangkan kebebasan berekspresi dan demokrasi, apakah itu bendera kebanggaan atau bendera Palestina,” kata Direktur Eksekutif Zazim, Raluca Ganea.
Meskipun tidak ada undang-undang yang mengkriminalisasi pelarangan bendera Palestina, tentara Israel melakukan penangkapan dengan alasan bendera tersebut mengganggu perdamaian.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Menurut Times of Israel, seorang wanita ditangkap selama pawai Haifa Pride karena mengibarkan bendera Palestina, sebuah keputusan yang ditegaskan kembali oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Komisaris Polisi Kobi Shabtai kepada petugas polisi pada Januari.
Itu terjadi setelah proposal undang-undang yang diajukan oleh Partai Otzma Yehudit sayap kanan Ben-Gvir, menetapkan bahwa tiga atau lebih orang yang mengibarkan bendera “entitas permusuhan” akan dianggap sebagai kejahatan dan oleh karena itu, dapat dihukum sampai satu tahun penjara.
Menurut Haaretz, rancangan undang-undang (RUU) tersebut membutuhkan tiga suara tambahan untuk disahkan.
RUU itu muncul setelah Knesset Israel meloloskan pembacaan awal yang akan melarang pengibaran bendera Palestina di lembaga-lembaga yang didanai negara. (T/RE1/P2)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)