Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Bareskrim Polri

Widi Kusnadi - Ahad, 30 April 2023 - 16:44 WIB

Ahad, 30 April 2023 - 16:44 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

Penangkapan ini diduga terkait komentar Hasanuddin yang mengancam Muhammadiyah di media sosial.

“”Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Ahad 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan Oleh Pelapor dalam hal ini Pemuda Muhammadiyah,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar dikonfirmasi, Ahad (30/4).

Andi Pangerang diamankan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kemudian dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: Prostitusi Marak Karena Tak Ada Larangan Mendekati Zina

Bareskrim Polri menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman yang dilakukan AP Hasanuddin.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023. Adapun, pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Sementara terlapornya pemilik Facebook AP Hasanuddin.

Laporan terhadap pemilik Facebook AP Hasanuddin tak hanya dilayangkan ke Bareskrim Polri. Tapi, juga beberapa Polda di Indonesia.

Karenanya, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan beberapa Polda jajaran yang telah menerima laporan yang sama yaitu Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur. (R/P2/P1)

Baca Juga: Ponpes Shuffah Al-Jamaah Tasikmalaya Selenggarakan Isra Mi’raj untuk Pembebasan Baitul Maqdis

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK