Beirut, MINA – Dr. Fathi Kleib, seorang peneliti yang mengkhususkan diri dalam urusan pengungsi Palestina, mengatakan bahwa para pekerja Palestina sebenarnya tidak pernah menjadi beban ekonomi atau pesaing bagi tenaga kerja warga negara setempat.
Sebaliknya, mereka justru secara historis telah berkontribusi pada kebangkitan sektor-sektor ekonomi nasional yang luas, ujarnya. seperti dilaporkan Quds Press.
Kleib menekankan bahwa warga Palestina ditolak haknya untuk bekerja dengan bebas “bukan karena alasan hukum atau ekonomi, melainkan karena pertimbangan politik terkait status hukum pengungsi Palestina.”
Ia mengatakan pada dalam lokakarya yang diselenggarakan oleh Koalisi Lebanon-Palestina untuk Kampanye Hak Bekerja bagi Pengungsi Palestina di Lebanon, pada kesempatan Hari Buruh Internasional Kamis (1/5).
Baca Juga: Israel Minta Bantuan Internasional Atasi Kebakaran di Yerusalem
Lokakarya tersebut diadakan di Balai Kota Sidon di Lebanon selatan, dengan partisipasi mantan Menteri Tenaga Kerja Lebanon Mustafa Bayram, serta perwakilan dari faksi Palestina, serikat buruh, komite rakyat, dan lembaga sosial.
“Pengungsi Palestina tidak meminta-minta negara untuk memberinya pekerjaan, tetapi hanya meminta negara melindunginya dari eksploitasi melalui undang-undang yang adil. Bersikeras pada sistem izin kerja tidak lebih dari sekadar upaya untuk mengabaikan hak-hak pengungsi dan menjadikan mereka orang asing di tanah air suaka mereka,” imbuhnya.
Ia menyerukan amandemen undang-undang untuk memperhitungkan situasi khusus pengungsi Palestina, berdasarkan hubungan persaudaraan antara dua bangsa yang disatukan oleh tujuan bersama dan takdir bersama.
“Sudah waktunya untuk memperbaiki kelemahan hukum yang ada dan mempertimbangkan warga Palestina sebagai pengungsi yang memiliki hak, daripada orang asing yang diberi izin bekerja sementara di negara suaka mereka,” imbuhnya. []
Baca Juga: Kebakaran Hutan Terparah di Yerusalem: Akses ke Tel Aviv Lumpuh
Mi’raj News Agency (MINA)