Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara di Maroko Menentang Aturan Wajib Vaksin Covid

Rudi Hendrik - Senin, 25 Oktober 2021 - 08:11 WIB

Senin, 25 Oktober 2021 - 08:11 WIB

4 Views

Rabat, MINA – Sekelompok pengacara di Maroko menentang mandat wajib vaksin virus corona dari pemerintah, dengan alasan masalah hak asasi manusia.

Persatuan Pengacara Maroko pada Ahad (24/10) mengumumkan, melawan mandat yang menyatakan orang akan dipaksa untuk memiliki sertifikat vaksin dalam berpartisipasi di ruang publik, termasuk bepergian di kota dan memasuki ruang publik.

Pekan lalu, pemerintah mengumumkan, wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk penggunaan transportasi umum, serta memasuki ruang sosial seperti kafe dan restoran, The New Arab melaporkan.

Sebagai tanggapan, pengacara meluncurkan petisi yang telah mengumpulkan 20.000 tanda tangan.

Baca Juga: Dua Tentara PBB Tewas dalam Bentrokan di Kongo

Langkah itu akan menjadi “langkah mundur” dari perkembangan hak asasi manusia, kata para pengacara dalam sebuah pernyataan.

Mereka menambahkan bahwa melanjutkan jalan ini merupakan pelanggaran terhadap konstitusi Maroko.

Pihak berwenang Maroko telah menangguhkan perjalanan dari Inggris, Jerman dan Belanda karena kekhawatiran tentang meningkatnya kasus.

Sejak 19 Oktober, 23,2 juta orang di Maroko telah menerima suntikan pertama vaksin, dan sekitar 21,06 juta orang telah divaksinasi penuh, dengan 776.546 telah menerima suntikan booster.

Baca Juga: Trinidad dan Tobago Umumkan Keadaan Darurat Pembunuhan

Ini berarti sekitar 57 persen penduduk Maroko telah divaksinasi lengkap. (T/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sebanyak 69 Migran Tewas Tenggelam di Lepas Pantai Maroko

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Dunia Islam
Dunia Islam
Dunia Islam
MINA Health