Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Panglima Perang Libya Haftar Mundur dari Kasus Kejahatan Perang di Pengadilan AS

Rudi Hendrik - Senin, 6 Juni 2022 - 02:24 WIB

Senin, 6 Juni 2022 - 02:24 WIB

6 Views

Jenderal khalifa Haftar. (Foto: Getty)

Washington, MINA – Tim hukum yang membela jenderal Libya Khalifa Haftar dari tuduhan kejahatan perang di pengadilan federal AS mengundurkan diri, menurut seorang pembela hak asasi manusia Libya yang berbasis di Washington.

“Tim hukum terdakwa Khalifa Haftar mengajukan permintaan resmi ke pengadilan federal di Virginia, untuk membebaskan diri dari mewakili terdakwa,” kata Emadeddine al-Montasir kepada Arabi21, Jumat (3/6).

Haftar dan pasukannya dituduh melakukan penyiksaan dan kejahatan perang selama periode 2016 hingga 2017, menurut beberapa tuntutan hukum yang diajukan terhadapnya oleh warga Libya.

“Menurut tim, terus membela Haftar berarti memikul beban keuangan yang tidak dapat ditanggung perusahaan,” lanjutnya.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Al-Montasir adalah penentang vokal tindakan militer Haftar di Libya sejak kekuasaannya pada tahun 2014 dan telah mengikuti kasus ini dengan cermat.

“Pengacara Haftar mencatat bahwa klien mereka dapat menunjuk tim hukum baru atau mengajukan kasusnya sendiri di pengadilan jika perlu – tetapi mereka telah memberi tahu dia tentang pengunduran diri mereka dan dampak yang akan terjadi,” katanya.

Juru kampanye hak asasi manusia percaya bahwa pengadilan kemungkinan akan mengumumkan keputusan secara in absentia, setelah berbulan-bulan terhalang dan ditunda oleh Haftar dan timnya.

“Jika Haftar menunjuk tim hukum baru – untuk ketiga kalinya – mereka mungkin mencoba taktik yang sama, tetapi kemungkinan akan menjadi tantangan berat mengingat penundaan dan penundaan sejauh ini,” kata al-Montasir.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Jaksa percaya bahwa Haftar yang memiliki kewarganegaraan Amerika, melakukan pembantaian sipil yang disengaja, dan penyiksaan terhadap tahanan selama perang saudara Libya.

Khalifa Haftar tinggal di Virginia selama bertahun-tahun dan memiliki sejumlah properti di daerah itu, menurut dokumen pengadilan. (T/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Rekomendasi untuk Anda