
Syaikh Raad Salah di persidangan Israel (Quds Press)
Haifa, MINA – Pengadilan Magistrat Israel di kota utara Haifa pada hari Ahad (7/1/2018) menunda persidangan Syaikh Raed Salah, Kepala Gerakan Islam di Wilayah Pendudukan, Israel, sampai 22 Maret mendatang.
Khaled Zubarqa, penasihat hukum Syaikh Salah, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers, “Sesi hari ini adalah sidang kedua dari saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut. Difokuskan untuk mendengarkan kesaksian dari penyidik pusat, yang menerjemahkan pidato-pidato Syaikh Salah, yang menjadi dasar penuntut untuk mengadili Syaikh Salah.
“Kami terkejut hari ini bahwa penuntut menuduh adanya materi baru dalam arsip tersebut, yang menyebabkan hakim menunda pertemuan tersebut sampai tanggal 22 Maret berikutnya,” ujar Zubarqa. Kantor Berita MINA melaporkan dari sumber Quds Press.
Baca Juga: OKI Kecam Pelangaran Senjata Israel di Gaza
Zabarqa mengatakan, terdapat pemalsuan dalam terjemahan bahasa Ibrani dari ceramah Syaikh Salah, yang dilakukan oleh penyidik pusat.
Dia menekankan, ini membuktikan pemalsuan sistematis untuk mengecam Syaikh Salah.
Zubarqa juga menekankan, klaim ini menunjukkan bahwa apa yang telah dkatakan berulang kali dari keseluruhan berkas adalah “pengejaran politik, dan ada partai-partai politik yang mengaburkan berkas dan ingin memanipulasi Syaikh Salah.”
Sesi persidangan dihadiri puluhan pemimpin Palestina dan aktivis dari berbagai kekuatan politik dan berbagai daerah, serta anggota keluarga Syaikh Salah.
Baca Juga: Hamas akan Kembalikan Dua Jenazah Sandera Israel di Gaza
Syaikh Raed Salah berada dalam penjara isolasi di Shikma, Ashkelon, setelah dia dipindahkan dari penjara Ramon di padang pasir Negev. Dia dikenai pengasingan dan kondisi penahanan yang kasar.
Dia ditempatkan di sebuah ruangan yang seperti toilet, yang dilengkapi dengan kamera mata-mata.
Tim pembela menuntut agar dia dipindahkan dari penjara sekarang ke tempat lain yang lebih dekat dengan kampung halamannya di Umm al-Fahm.
Polisi Israel menangkap Syaikh Raed Salah dari rumahnya di kota Umm al-Fahm pada pertengahan Agustus 2017, dan didakwa dengan 12 tuduhan termasuk “hasutan”. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Israel Bangun Hampir 1.000 Penghalang Baru di Tepi Barat, Warga Palestina Makin Terisolasi
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Brigade Al-Quds Tembak Jatuh Drone Zionis
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur