Tel Aviv, 7 Jumadil Awwal 1436/26 Februari 2015 (MINA) – Pengadilan Israel telah memutuskan hak bagi partai sayap kanan, Yisrael Beiteinu, yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Avigdor Lieberman, untuk menyerahkan salinan tangan edisi majalah satir Perancis Charlie Hebdo yang mengejek Islam dengan menampilkan kartun Nabi Muhammad SAW.
Partai sayap kanan Israel mengatakan, di halaman Facebook-nya, pihak Israel telah menentang keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Israel tersebut, Rabu (25/2).
Lieberman mengatakan, keputusan pengadilan mengizinkan pihaknya untuk menyerahkan salinan majalah satir Perancis dengan mengirim pesan Israel adalah negara Yahudi yang demokratis tidak pernah tunduk terhadap ancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh Anggota Parlemen Israel (Knesset), demikian laporan world bulletin dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Kamis (26/2).
Menlu Israel menuduh para anggota perlemen berjuang mengubah Israel menjadi negara yang dikuasai oleh organisasi militan ISIL yang telah merebak seperti di wilayah di Irak dan Suriah.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Sementara itu, Radio Israel, mengatakan, keputusan mengizinkan partai untuk menyerahkan salinan majalah tersebut, disetujui oleh semua anggota perlemen pengadilan. Ia menambahkan, bahwa pimpinan pengadilan telah menentang keputusan tersebut.
Dalam pernyataannya, Kelompok Pergerakan Muslim di Israel mengecam pengadilan Israel untuk mengeluarkan keputusan itu yang disahkan atas pelanggaran mengejek kartun Nabi umat Islam.
Charlie Hebdo menjadi berita utama di akhir Januari ketika kantor pusat di Paris telah diserang oleh tiga militan bertopeng, dan membunuh sekelompok wartawan majalah itu, termasuk editor dan pimpinannya. Para militan diduga memprotes kartun majalah itu, yang menampilakan Nabi Muhammad SAW. (T/P002/R02).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka