Amman, 29 Dzulqo’dah 1435/24 September 2014 (MINA) – Pengadilan Yordania pada hari Rabu (24/9) membebaskan seorang ulama bernama Abu Qatada, yang diadili atas tuduhan terorisme. Pengadilan itu juga memerintahkan pembebasan segera bagi Abu Qatada.
Sebelumnya, Abu Qotada yang juga dikenal sebagai juru dakwah berpengaruh ini diadili atas tuduhan terlibat dalam serangan bom pada tahun 2000 di sebuah hotel di Amman, Yordania.
Oleh pengadilan, Abu Qatada dinyatakan tidak bersalah. Hal itu karena tidak terbuktinya tuduhan bersekongkol untuk menyerang wisatawan di Yordania saat perayaan milenium. Karena itu, ia harus dibebaskan segera. Demikian sumber peradilan mengatakan kepada AFP yang diberitakan AlArabiya dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sumber itu mengatakan, pengadilan tidak menemukan cukup bukti untuk menghukum Abu Qatada, yang mengaku tidak bersalah.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Abu Qatada sebelumnya pernah dituduh sebagai “tangan kanan Osama bin Laden di Eropa” – yang kemudian dideportasi dari Inggris ke Yordania pada Juli 2013 setelah melakukan perjuangan secara hukum selama 10 tahun.
Ulama kelahiran Palestina ini sebelumnya pernah menghadapi dua kali pengadilan ulang intanpa kehadiran dan dinyatakan bersalah pada tuduhan tahun 1999 serta 2000 dan dijatuhi hukuman mati, yang kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup.
Dalam pengadilan ulang pertama pada bulan Juni, dia dibebaskan dari tuduhan merencanakan serangan 1999 pada sekolah Amerika di Amman. (T/R11/ R12)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata