Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Tinggi Karnataka Larang Mahasiswi Muslim Kenakan Jilbab

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 12 Februari 2022 - 08:33 WIB

Sabtu, 12 Februari 2022 - 08:33 WIB

4 Views

New Delhi, MINA – Pengadilan Tinggi di negara bagian Karnataka, India selatan, melarang mahasiswi mengenakan pakaian keagamaan jilbab di kampus sampai kasusnya diputuskan, lapor Anadolu Agency.

Sebuah panel tiga hakim mendengarkan kasus untuk memutuskan apakah perguruan tinggi dapat membiarkan mahasiswinya untuk mengenakan jilbab atau tidak di ruang kelas.

“Kami akan mengeluarkan perintah yang membiarkan institusi melaksanakannya, tetapi sampai masalah ini tertunda, para mahasiswi dan pemangku kepentingan ini tidak akan bersikeras mengenakan pakaian agama atau penutup kepala. Kami akan menahan semua orang,” kata panel yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi, Ritu Raj Awasth.

Kasus ini akan disidangkan lagi pada Senin (14/2). Seperti dilaporkan MEMO, Jumat (11/2).

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

Sekelompok perempuan Muslim mengajukan petisi menentang perintah pemerintah yang melarang jilbab di lingkungan kampus.

Organisasi Mahasiswa Islam India (SIO) mengatakan, perintah pengadilan tersebut merupakan pelanggaran langsung terhadap hak fundamental perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinan mereka, serta hak fundamental mereka untuk pendidikan tanpa diskriminasi.

“Pengadilan Tinggi Karnataka telah menyamakan jilbab dengan selendang safron yang bermotivasi politik, dan pada dasarnya meminta perempuan Muslim untuk menangguhkan ketaatan iman mereka sampai Pengadilan Tinggi mendengar masalah ini,” kata Sekretaris Nasional kelompok itu, Fawaz Shaheen.

“Ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang masalah yang dihadapi, dan bagi kami orang yang beriman, pasal-pasal kepercayaan bukanlah protokol opsional untuk diambil atau ditinggalkan begitu saja,” tambahnya.

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Protes berlangsung di kota-kota sejak Kamis (10/2), mendukung kaum perempuan mengenakan jilbab di sekolah dan perguruan tinggi.

Keributan meletus setelah sebuah perguruan tinggi di Karnataka menyuruh mahasiswinya melepas jilbab mereka di dalam kelas.

Mereka yang memprotes langkah tersebut mengutip Konstitusi yang mengizinkan orang India mengenakan pakaian pilihan mereka dan menampilkan simbol-simbol agama.

Menurut Konstitusi India, setiap warga negara berhak untuk menganut dan menjalankan agamanya.

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Hak hanya dapat dibatasi atas dasar ketertiban umum, moralitas dan kesehatan.

Muslim India telah menyaksikan penurunan hak untuk mempraktikkan keyakinan mereka di bawah pemerintahan Perdana Menteri, Narendra Modi, dan Partai Bharatiya Janata (BJP) sayap kanannya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Dunia Islam
Dunia Islam
Kolom