Berlin, MINA – Kota Berlin, ibukota Jerman akan mengizinkan guru Muslim mengenakan hijab, pihak berwenang mengkonfirmasi pada hari Rabu (29/3).
Hijab dan pemakaian simbol agama oleh guru akan diizinkan secara umum dan hanya dapat dibatasi dalam kasus individu jika hal itu membahayakan perdamaian sekolah, kata departemen pendidikan Berlin, dalam surat resmi yang dikirim ke direktur sekolah. Demikian dikutip dari Anadolu.
Di bawah undang-undang netralitas Berlin, yang melarang pegawai negeri mengenakan pakaian dan simbol keagamaan, para guru di kota itu dilarang mengenakan hijab sejak 2005.
Tetapi beberapa putusan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir menggarisbawahi bahwa larangan jilbab merupakan diskriminasi, dan melanggar kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
Baca Juga: Liga Arab Kutuk Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
Departemen Pendidikan, Pemuda dan Keluarga Senat memberi tahu direktur sekolah bahwa mereka harus mematuhi keputusan pengadilan baru-baru ini. (T/R7/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)