Bengaluru, MINA – Pengadilan Tinggi Karnataka, India selatan, pada Jumat (25/2) mempertahankan keputusannya yang mendukung pembatasan mengenakan jilbab di ruang kelas di negara bagian itu.
Keputusan itu diambil oleh Dewan Penuh Pengadilan Tinggi setelah dua pekan sidang harian dari sejumlah petisi yang diajukan oleh gadis-gadis Muslim dari perguruan tinggi pra-universitas pemerintah di distrik Udupi, Indian Express melaporkan.
Sebelum keputusan, S Balan, seorang aktivis sosial dan pengacara, mengajukan litigasi kepentingan publik (PIL) yang menyatakan, gadis-gadis Muslim dilecehkan oleh media dan otoritas pendidikan dengan memaksa mereka melepas jilbab di luar sekolah dan kampus-kampus.
Dewan Penuh Perguruan Tinggi yang terdiri dari Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi, Hakim Krishna Dixit dan Hakim JM Khazi tidak mengeluarkan perintah apa pun dengan mengatakan, “siapa pun yang dirugikan dapat mengajukan pengaduan ke pihak berwenang yang sesuai.” (T/RI-1/RS3)
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok