Bengaluru, MINA – Pengadilan Tinggi Karnataka, India selatan, pada Jumat (25/2) mempertahankan keputusannya yang mendukung pembatasan mengenakan jilbab di ruang kelas di negara bagian itu.
Keputusan itu diambil oleh Dewan Penuh Pengadilan Tinggi setelah dua pekan sidang harian dari sejumlah petisi yang diajukan oleh gadis-gadis Muslim dari perguruan tinggi pra-universitas pemerintah di distrik Udupi, Indian Express melaporkan.
Sebelum keputusan, S Balan, seorang aktivis sosial dan pengacara, mengajukan litigasi kepentingan publik (PIL) yang menyatakan, gadis-gadis Muslim dilecehkan oleh media dan otoritas pendidikan dengan memaksa mereka melepas jilbab di luar sekolah dan kampus-kampus.
Dewan Penuh Perguruan Tinggi yang terdiri dari Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi, Hakim Krishna Dixit dan Hakim JM Khazi tidak mengeluarkan perintah apa pun dengan mengatakan, “siapa pun yang dirugikan dapat mengajukan pengaduan ke pihak berwenang yang sesuai.” (T/RI-1/RS3)
Baca Juga: 24 Warga Rohingya Diselamatkan dari Perdagangan Manusia di Bangladesh
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PM Qatar: Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza Mengecewakan
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur