Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Tolak Permintaan Netanyahu Tak Hadiri Persidangan

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 21 Mei 2020 - 07:44 WIB

Kamis, 21 Mei 2020 - 07:44 WIB

5 Views

Tel Aviv, MINA – Pengadilan Israel pada Rabu (20/5) menolak permintaan izin Benjamin Netanyahu, untuk tidak hadir pada persidangan perdana kasus korupsinya, Ahad (34/5) depan.

Pengadilan menyatakan Netanyahu wajib hadir.Quds Press melaporkan.

Pengadilan juga menolak permintaan mengizinkan kehadiran pembela lain untuk setiap terdakwa dalam kasus ini yang melibatkan beberapa orang terdakwa.

Pengadilan menyebutkan pembatasan yang diberlakukan oleh peraturan darurat pemerintah untuk mengurangi virus Corona, sehingga pengadilan hanya memperbolehkan satu anggota tim pembela untuk setiap terdakwa muncul di ruang sidang.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Sebelumnya Netanyahu meminta pengadilan untuk membebaskannya dari panggilan untuk menghadiri persidangan pada tanggal 24 Mei. Ia menganggap persidangan tersebut sebagai formalitas, dan membawa pengawalnya akan menjadi pemborosan uang publik dan akan melanggar aturan yang diberlakukan untuk menahan penyebaran virus Corona yang muncul.

Majlis hakim menolak klaim Netanyahu bahwa kehadirannya tidak diperlukan pada tahap ini. Dinyatakan, “kehadiran pemohon dalam persidangan adalah untuk mengkonfirmasi bahwa ia telah membaca dakwaan dan memahami isinya.”

Majlis menambahkan bahwa “menurut Netanyahu, dia telah membaca surat dakwaan beberapa kali dan memahami isinya, maka inilah perlunya datang ke persidangan dan mengkonfirmasi hal-hal yang terkandung dalam surat dakwaan.”

Setelah keputusan pengadilan memaksa Netanyahu tampil   persidangan, Israel Channel 12 mengutip rekan dekat Netanyahu, menyatakan tidak akan absen sejak awal persidangan. (T/RS2/P1) 

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda