Istanbul, MINA – Pengadilan Turkiye mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan melakukan “genosida” yang dilakukan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pejabat senior Israel, termasuk Menteri Pertahanan Yisrael Katz dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
Kantor Kejaksaan Umum Istanbul mengatakan dalam sebuah pernyataan, surat perintah penangkapan menargetkan 37 tersangka, tanpa menerbitkan daftar lengkap nama-nama orang yang dicari. Seperti dilaporkan Quds Press.
Sebelumnya, pada 21 November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pejabat senior Israel, termasuk mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Tuduhannya termasuk menggunakan kebijakan membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, dan menahan bantuan kemanusiaan penting seperti makanan, air, obat-obatan, dan listrik.
Baca Juga: Netanyahu Tolak Negara Palestina Meski Demi Normalisasi dengan Saudi
Pengadilan menilai ada alasan yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab sebagai pemimpin sipil atas tindakan yang dilakukan oleh pasukan Israel. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komisioner Uni Eropa: Bantuan untuk Gaza Tidak Boleh Dipolitisasi
















Mina Indonesia
Mina Arabic