Bogor, 13 Sya’ban 1434/22 Juni 2013 (MINA) – Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia cukup lama tapi dalam perjalananya belum terintegratif sama sekali dan nampak dari asosiasi–asosiasi industri keuangan syariah yang ada selama ini berjalan sendiri-sendiri, hal ini mempengaruhi pengembangan ekonomi syariah di tanah air.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Maka dari itu jika ingin ekonomi syariah di Indonesia ingin berkembang dengan besar perlu sebuah integrasi program strategi pengembangan ekonomi syariah secara bersama-sama oleh semua pelaku ekonomi syariah” KataEdy Setiadi, Direktur Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia (Dpbs-BI) seperti dikutip laman PKES dipantau MINA (Mi’raj News Agency).
Edy Setiadi dalam acara penyusunan program dan pelaksanaan Gerakan Ekonomi Syariah (GRES) yang dihadiri oleh para corporate secretary industri keuangan syariah di hotel Salak – Bogor Jawa Barat.
Ia memaparkan dalam Islamic Finance News (IFN) rating Indonesia mengalami penurunan dibandingkan dengan negara-negara lain, semula rating Indonesia nomor 4 tapi sekarang menurun tajam di rating 7.
Penurunan rating tersebut lebih disebabkan karena terkait dengan ketidaktifan dari lembaga jasa keuangan yang kurang. Maka dari itu penting untuk mendorong potensi jasa-jasa keuangan syariah Indonesia agar lebih agresif sehingga rating-nya bisa naik.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Untuk itulah perlu dilakukan pengaturan secara integratif dengan industri keuangan syariah lainya bagaimanakah mekanisme pengaturannya,” terangnya.
Untuk melakukan integrasi program strategi pengembangan ekonomi syariah secara bersama-sama, Edy menambahkan, telah dilakukan upaya keras dari berbagai asosiasi ekonomi syariah dan berbagai perkumpulan untuk memadukan program bersama-sama secara terintegrasi dan bahkan para pimpinan-pimpinananya telah berkumpul untuk membicarakan masalah itu. Dengan demikian semua mencoba untuk menyatukan dan mendorong ekonomi syariah untuk lebih berkembang.
“Jadi dalam hal pengembangan ekonomi syariah tak bisa dilakukan secara sendiri oleh perbankan atau regulator saja dan saya rasa tak akan ada bunyinya. Maka perlu menyatukan semua lembaga jasa keuangan syariah yang ada sehingga bunyinya bisa terdengar,” papar Edy.
Untuk menerjemahkan itu semua, Edy meminta kepada semua elemen ekonomi syariah untuk berjamaah bersama-sama baik secara formal dan informal. Melalui lembaga Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) yang anggotanyan adalah asosiasi asosiasi diharapkan bagaimana agar model komunikasi digabung menjadi satu untuk membuat ide kedepannya, bagaimana menggerakan ekonomi syariah. Begitu juga bagaimana program-progranm jangak pendek benar-benar menggugah. “Kita berharap bagaimana industri syariah itu bisa kompak dan ada konsep komunikasi setiap hari selalu muncul di publik yang selalu berbeda,” ucapnya.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Maka dari itu perlu suatu gerakan ekonomi syariah secara kesinambungan dan berjangka panjang. Maka kata Edy, perlu sebuah program sosialisasi yang lebih mantap, bersifat kreatif dan mampu mempersatu. Jika ini dilakukan Bank Indonesia akan selalu mendukungnya. (T/P010/R2).
MINA (Mi’raj News Agency)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng
Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional