Jakarta, MINA – Pengurus Besar Mathlau’ul Anwar (PBMA) mengutuk penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Siaran pers Sekjen PBMA H Oke Setiadi yang diterima di Jakarta, Kamis (10/10) menyatakan, PBMA lebih lanjut menyerahkan sepenuhnya penanganan tindakan kriminal atas Wiranto itu kepada aparat penegak hukum.
Menurut Oke, Wiranto sendiri adalah Ketua Dewan Penasehat Mathla’ul Anwar.
Kehadirannya di Menes pada 10 Oktober 2019 dalam rangka meresmikan gedung perkuliahan di kampus Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA).
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Acara peresmian gedung berlangsung lancar dan aman serta tidak ada gelagat buruk yang mencurigakan.
Kemudian para pengurus Mathla’ul Anwar mengantar Wiranto menuju landasan helikopter dengan mobil yang berjarak sekitar 5 km dari kampus UNMA.
Namun, usai acara melepas Wiranto secara protokoler, tiba-tiba terjadi peristiwa penusukan itu.
Sekjen PBMA lebih lanjut menyatakan keyakinannya bahwa aparat keamanan dan penegak hukum tidak akan mentolerir adanya ancaman, intimidasi, dan tindakan kriminal dengan motif apapun.
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Penegakan hukum dan keadilan adalah sebuah keniscayaan, demikian Sekjen PBMA.(L/R01/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan