Ramallah, MINA – Penjajah Zionis pada Senin (7/7) mengumumkan penyitaan 744 dunam tanah Palestina di Desa Al-Mughayir dan Jaba’it, timur laut Ramallah, dengan dalih mendeklarasikannya sebagai “tanah negara.”
Organisasi Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina mengatakan, wilayah yang baru disita tersebut mencakup lokasi pos terdepan Malakhi HaShalom, sebuah pos terdepan kolonial ilegal yang didirikan pada 2015 di atas tanah milik Desa Al-Mughayir. WAFA melaporkan.
Menurut komisi tersebut, perampasan tanah itu merupakan bagian dari upaya untuk “melegalkan” dan memperluas pos terdepan yang ada, khususnya Malakhi HaShalom.
Dua tahun lalu, Malakhi HaShalom rencananya akan dilegalkan oleh pemerintah Israel sebagai bagian dari perluasan koloni yang lebih luas di wilayah tersebut.
Baca Juga: Otoritas Palestina Ingatkan Peningkatan Serangan Pemukim ke Masjid Al-Aqsa
Komisi Perlawanan mengatakan, dengan pengumuman terbaru itu, total area yang disita di bawah apa yang disebut “tanah negara” sejak pembentukan pemerintah sayap kanan Israel pada awal 2023, kini mencapai 25.824 dunam yang tersebar di 12 perintah penyitaan tanah terpisah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Organisasi Pengawas: Jumlah Tahanan Administratif Palestina Alami “Peningkatan Berbahaya”