Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjara Sebagai Opsi Pelarangan Cadar di Denmark

kurnia - Senin, 13 Agustus 2018 - 13:52 WIB

Senin, 13 Agustus 2018 - 13:52 WIB

7 Views ㅤ

Copenhagen, MINA – Pemerintah Denmark sedang mendiskusikan untuk menambahkan opsi penjara ke dalam pelarangan mengenakan cadar di tempat umum yang berlaku mulai 1 Agustus.

Rachid Nekkaz, seorang pengusaha Perancis berdarah Aljazair menyatakan, pihaknya  akan memberikan pendanaan untuk melawan pelarangan cadar, yang dianggapnya “ilegal”, dan telah membayarkan denda, lebih dari 500 wanita yang menentang aturan serupa di 6 negara. Demikian Anadolu Agency melaporkan dikutip MINA.

Apa yang dilakukan oleh Nekkaz membawa pembicaraan bagi koalisi pemerintah Denmark, Partai Liberal yang dipimpin Perdana Menteri Lars Lokke Rasmussen dan Partai Ultra-Kanan Partai Masyarakat Denmark (DF) yang berargumen bahwa penjara harus dimasukkan dalam peraturan pelarangan cadar.

“Anda bisa membayar denda untuk orang lain, tapi Anda tidak dapat menggantikan hukuman penjara orang lain,” ujar Martin Henriksen, juru bicara imigrasi dan integrasi dan anggota parlemen dari Partai DF.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Sebelumnya, pelanggar peraturan tersebut akan dihukum dengan denda hingga 1.000 kroner (USD156). Bagi yang mengulangi kesalahan dapat didenda hingga 10.000 kroner (USD1.563)

Mengacu pada sebuah penelitian pada 2010 oleh Universitas Copenhagen, hanya 150-200 wanita mengenakan cadar di Denmark, dan hanya 3 wanita yang mengenakan burqa.

Diperkirakan jumlah populasi Muslim di Denmark mencapai 7 persen dari total 5,7 juta jiwa. (T/R03/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

 

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
MINA Health
MINA Sport
Tausiyah