Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan KemenPUPR Soal Penghentian Sementara Konstruksi Layang

Rendi Setiawan - Jumat, 23 Februari 2018 - 18:50 WIB

Jumat, 23 Februari 2018 - 18:50 WIB

97 Views

Salah satu tiang pancang tol Becakayu roboh. (Foto: Antaranews)

Salah satu tiang pancang tol Becakayu roboh. (Foto: Antaranews)

Jakarta, MINA – Terkait evaluasi pembangunan infrastruktur akibat terjadinya insiden kecelakaan sehingga harus ada moratorium, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Syarif Burhanuddin menjelaskan alasan penghentian sementara beberapa proyek konstruksi jalan layang.

“Untuk yang dihentikan sementara, kita masih seleksi, terkait layang. Dan, layang pun tidak semuanya. Yang diberhentikan itu, pertama hanya layang yang mempunyai balok ramping,” ujar Syarif kepada MINA usai menghadiri Forum Merdeka Barat di Gedung Kominfo, Kamis (22/2).

Kedua, kata dia, yang memiliki peranca yang melekat di balok dan tiangnya. Yang biasanya adalah peranca yang di bawah tanah. Tapi ini yang menggantung, yang seperti di Becakayu.

“Ketiga, layang yang tidak ada penopangnya. Seperti yang banyak kita lihat di Jakarta. Keempat, yang mempunyai masa atau tonase besar. Kalau kita lihat yang jatuh kemarin, dikategorikan sebagai tonase yang besar. Juga, yang rasio kapasitas angkat. Itu juga yang dihentikan sementara,” ungkap Syarif.

Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Berikutnya adalah faktor keamanan. Sehingga semua pelaksanaan terkait itu, diberhentikan untuk sementara. Yang lainnya tetap berjalan. Seperti yang ada di jalan tol, tetap dilanjutkan. Karena memang tidak masuk kriteria-kriteria di atas.

Menurutnya, saat ini banyak kalangan yang bertanya, “Berapa lama penundaan ini?” Penundaan kemarin, ada yang berlangsung hanya beberapa jam saja. Setelah diapprovel, jalan kembali.

“Sejak kemarin juga, sudah ada pelaksana yang konsultasi ke kami (PUPR), terkait penundaan,” ujar Syarif.

Kadang-kadang, lanjut Syarif, pelaksana hanya melihat secara fisiknya saja. Padahal, K3 itu bukan hanya biayanya yang disiapkan, tapi tenaga ahlinya juga. Sehingga, jangan meremehkan hal itu. Karena memang sepertinya biasa saja. Tapi sesungguhnya itu sangat penting karena bisa berpengaruh terhadap keselamatan pembangunan.

Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung 

“Termasuk SOP, apakah sudah dibuat dan dilaksanakan selama berjalannya pembangunan. Ke depan semuanya akan dicek. Tapi bagaimanapun, ini pelajaran buat kita. Setelah kejadian, kita jadi belajar benyak kembali untuk dilakukan perbaikan lebih baik ke depannya,” ulas Syarif.

Sementara, lanjut Dirjen Konstruksi, dari sisi manusianya, dilihat juga dari sisi kompetensi. Lalu, dilihat dengan tahap-tahap yang memang harus dilakukan untuk menjadi obyek bahan evaluasi ke depan. “Dan, tidak dalam waktu yang lama, pembangunan ini akan berjalan kembali,” pungkas Syarif. (L/R06/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia