Oleh: KH. Ahmad Zubaidi Ardani, Amir Majelis Tarbiyah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah)
Sudah akrab di telinga kaum muslimin bahwa para ulama besar yang sampai sekarang menjadi rujukan kaum muslimin, telah hafal Al-Quran pada usia yang masih sangat belia. Contoh di antara para salafus shalih yang sudah hafal Al-Quran sejak usia dini antara lain:
- Imam Syafi’i (150 H-204 H). Hafal Al-Quran ketika usia 7 tahun.
- Imam Ath-Thabari (224 H – 310 H), hafal Al-Quran pada usia 7 tahun, usia 8 tahun menjadi imam shalat dan mulai menulis hadits pada usia 9 tahun.
- Umar bin Abdul Aziz hafal Al-Quran saat masih kecil
- Ibnu Sina (370 H- 428 H), Hafal Al-Quran umur 5 tahun.
- Ibnu Qudamah (541 H – 620 H). Hafal Al-Quran usia 10 tahun.
- Imam Nawawi. Hafal Al-Quran sebelum baligh.
- Imam Ahmad bin Hambal. Hafal Al-Quran sejak kecil.
- Ibnu Khaldun (732 H- 808 H). Hafal Al-Quran usia 7 tahun.
- As-Suyuthi (w: 911 H), hafal Al-Quran sebelum umur 8 tahun, umur 15 tahun hafal kitab al-Umdah, Minhaj Al-Fiqh wa Al-Ushul, Alfiyah Ibn Malik.
- Jamaluddin Al-Mizzi (w: 742 H), hafal Al-Quran saat kecil.
- Ibnu Hajar Al-Atsqalani (w: 852 H) hafal Al-Quran usia 9 (Kiblat Pendidikan).
Apakah keistimewaan para imam tersebut khusus diberikan Allah kepada mereka saja atau dapat diduplikasi (ditiru) kapan saja selagi kita punya kemauan dan usaha kearah tersebut? Hari ini, pertanyaan itu sudah mulai terjawab. Banyak sekarang ini anak-anak masih usia belia sudah menjadi hafid Al-Quran (penghafal Al-Quran). Karena ketekunan, doa dan usaha orang tuanya dengan pihak yang terkait.
Kalau di Indonesia, awal pesantren tahfidz Al-Quran usia MI/SD seingat penulis ada di kota Kudus, ”Yambaul Quran” nama pesantrennya. Pelopornya Kyai Ulinuha putra kyai Arwani Alhafidz dan mantu Kyai Sya’roni Alhafidz.
Baca Juga: Masih Kencing Sambil Berdiri? Siksa Kubur Mengintai Anda
Sampai sekarang sudah ratusan hafidz usia MI/SD dihasilkan dari pesantren ini. Untuk mendaftar di pesantren ini syarat pertama, umur tak boleh lebih dari tujuh tahun, baru boleh mengikuti seleksi tahap berikutnya. Sekarang sudah ada beberapa ponpes serupa di Kudus dan sekitarnya. Bahkan, hampir di semua kota besar di negeri kita tercinta ini telah berdiri pesantren serupa.
Bahkan, kalau di Kudus juara-juara Ujian Nasional (UN) tingkat SD/MI selalu diraih oleh pesantren tahfidz seperti di atas. Artinya mereka tak hanya kosentrasi menghafal Al-Quran tetapi juga belajar ilmu umum seperti halnya anak seusianya.
Kalau sekarang ada ulama besar wafat sering kita prihatin siapa penggantinya. Padahal, pepatah Arab mengatakan “maatal ‘Alim Maatal ‘alam“ artinya ketika seorang alim wafat, maka seakan alam mengalami kematian juga. Mengapa? Karena ulamalah yang sehari-hari membimbing kehidupan umat.
Untuk bisa menghasilkan ulama besar seperti halnya ulama terdahulu, tentu kemampuan menghafal Al-Quran harus bahkan wajib disiapkan sedini mungkin. Karena menghafal Al-Quran tak hanya menghasilkan hafalan Al-Quran, tapi hakikatnya melatih kecerdesan yang sangat hebat. Pepatah arab mengatakan “Al’ilmu fissudur la fissutur“ yang artinya “ilmu itu di dada bukan di buku”. Seseorang baru dinilai berilmu jika sanggup menguasai di luar kepala (hafal).
Baca Juga: [Hadits Arbain Ke-13] Mencintai Milik Orang Lain Seperti Mencintai Miliknya Sendiri
Ketika di usia belia sudah hafal Al-Quran, maka pada usia selanjutnya sangat potensial untuk menguasai ilmu lain.
Navare seorang Psikolog sekaligus peneliti, menyimpulkan, jika seseorang dikembangkan potensinya ia akan sanggup menguasai enam disiplin keilmuan (Bintang-bintang Pelajar). Tak heran jika Al-Farabi, Ibnu Sina, Alhawarizmi menjadi terkenal sebagai ilmuan di bidangnya sekaligus sebagai ‘alim di zamannya .
Berikut Peta Usia Generasi Terbaik dalam Pendidikan Islam
Sebelum baligh (0 – 15 tahun)
Baca Juga: Memilih Pemimpin dalam Islam
– Penanaman karakter iman
– Menghafal Al-Qur’an (paling lambat mulai 5 tahun)
– Pengajaran adab dan sunnah (hadits)
– Pembiasaan ibadah (Sholat 7 tahun, 10 tahun boleh dipukul)
Baca Juga: Saat Dua Syaikh Palestina Ziarah ke Makam Imaam Muhyiddin Hamidy
Setelah baligh (15 – 20 tahun)
– Memantapkan hafalan qur’an 30 juz, disertai pemahaman tafsir dll.
– Paham ilmu-ilmu syari’at (hadits, fiqih, faraid)
– Menguasai keterampilan hidup : bertani, beternak, berdagang, mengelola SDA dan SDM, sains dan teknologi.
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-12] Tinggalkan yang Tidak Bermanfaat
– Menekuni beberapa profesi tertentu
– Berkiprah di medan tarbiyah dan dakwah
Menikah di usia awal (20 tahun – …)
– Mapan secara keilmuan dan finansial
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-11] Ragu-ragu Mundur!
– Menjadi pemimpin keluarga, tokoh masyarakat, dan pemimpin umat
Hari ini, tarbiyyah Al-Fatah (Pondok Pesantren Al-Fatah) telah bertebaran di berbagai tempat. Namun, belum ada yang memulai untuk menyeleggarakan tahfidz Al-Quran usia dini dan berasrama. Kalau di Sudan berdasar laporan mahasiswa yang kuliah di sana, sejak anak usia 4-5 tahun orang tua sudah menyerahkan putra/putrinya ke lembaga-lembaga penyelenggara tahfid Al-Quran usia dini berasrama.
Salah satu hasilnya ketersediaan ulama internasional di Sudan di luar kampus cukup memadai. Mahasiswa yang belajar ilmu syar’i di berbagai perguruan tinggi di sana, mereka rata-rata mengikuti kajian para ulama di luar kampus dengan berbagai disiplin ilmu agama yang sangat mereka butuhkan.
Karena itu, kepeloporan dalam memulai tahfidz Al-Quran usia dini akan menjadi harapan lahirnya ulama-ulama besar pembimbing umat pada masa yang akan datang. Bismillah, apalagi yang harus kita tunggu, mari mulai fastabiqul khairat untuk mewujudkannya.(AK/R01/RS3)
Baca Juga: Muasal Slogan ”Al-Aqsa Haqquna”
Mi’raj News Agency (MINA)