Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menegaskan, dalam penyelesaian kekerasan kepada etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, harus mengedepankan aspek kemanusiaan. Mengingat, kekerasan kepada etnis ini sudah melanggar Hak Asasi Manusia.
“Ini adalah masalah kemanusiaan. Masyarakat etnis Rohingya adalah manusia, sehingga terlepas dari agama atau suku apapun, mereka adalah manusia. Secara UU internasional yang diakui PBB, semua manusia berhak mendapatkan kehidupan sesuai dengan hak asasinya,” tegas Dave di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Dikutip dari rilis DPR RI, Dave tak memungkiri, ini kondisi dalam negeri Myanmar sendiri sehingga secara aturan setiap negara dilarang mencampuri urusan dalam negeri Myanmar.
Myanmar pun merupakan negara berdaulat dan diakui oleh seluruh dunia. Namun, sebagai anggota komunitas dunia, Indonesia dan negara-negara lain bisa melakukan pendekatan secara diplomatik.
Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat 2025, Catat Tanggalnya
“Kita mendorong etnis Rohingya mendapat pengakuan resmi secara negara mereka. Mereka juga bisa mendapatkan bantuan, agar mereka bisa hidup dengan nyaman dan aman,” tuturnya.
Dave juga memastikan, pihaknya menyuarakan isu ini diberbagai kesempatan forum-forum parlemen internasional. Termasuk salah satunya dalam kesempatan World Parliamentary Forum on Sustainable Development) yang berlangsung di Nusa Dua Bali, baru-baru ini. Termasuk kedepannya dalam sidang General Assemby di PBB.
“Kasus ini jangan diseret ke masalah agama. Yang harus kita dorong, kita adalah sesama manusia, dan mereka wajib mendapatkan perlakuan yang layak,” ujarnya. (R/R05/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Longsor, Jalan Lintas Utama Riau-Sumbar Ditutup Tiga Hari