Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik PBB Prihatin Pengungsi Rohingya Akan Dipindahkan ke Pulau Terpencil

sajadi - Selasa, 12 Maret 2019 - 21:22 WIB

Selasa, 12 Maret 2019 - 21:22 WIB

0 Views

Cox’s Bazar, MINA – Penyidik khusus Komisi HAM PBB untuk Myanmar Yanghee Lee menyatakan keprihatinan mendalam atas rencana Bangladesh memindahkan 23.000 pengungsi Rohingya ke sebuah pulau terpencil. Dia memperingatkan pulau tersebut kemungkinan tidak layak huni dan bisa memicu krisis baru.

“Ada sejumlah hal yang belum jelas bagi saya bahkan setelah mengujungi pulau itu,” ujar Yanghee Lee seperti dikutip dari ABC News pada SelaaS(12/3). Termasuk, katanya, apakah pulau itu benar-benar bisa dihuni manusia.

Bangladesh sebelumnya mengumumkan rencana memindahkan para pengungsi ke pulau Bhasan Char untuk mengurangi kepadatan di tempat penampungan pengungsi Cox’s Bazar.

Saat ini sekitar 730.000 warga Rohingya ditampung di Cox’s Bazar, sekaligus menjadikannya kamp pengungsi terbesar di dunia.

Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia

PBB menyatakan minoritas Muslim ini melarikan diri dari pembunuhan massal dan pemerkosaan di negara bagian Rakhine, Myanmar, sejak Agustus 2017.

Sejumlah pihak mengkritik rencana relokasi ini. Mereka menyatakan pulau itu sering diterjang badai dan tidak dapat menyediakan mata pencaharian bagi ribuan orang.

“Relokasi yang tak terencana dengan baik serta tanpa persetujuan para pengungsi yang bersangkutan, berpotensi menciptakan krisis baru,” kata Lee yang berkunjung ke pulau itu pada Januari lalu.

Pemerintah Bangladesh, katanya, berkewajiban memastikan bahwa pemindahan ini tidak menimbulkan krisis baru. Namun, Pemerintah Bangladesh belum memberikan tanggapan terhadap masalah ini.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Lee, yang dilarang mengunjungi Myanmar, dalam laporannya ke Komisi HAM PBB di Jenewa menyatakan sekitar 10.000 warga sipil melarikan diri dari Rakhine sejak November akibat kekerasan dan kurangnya bantuan kemanusiaan.

Dia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera membawa kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Menurut dia, para pejabat ICC juga datang ke Bangladesh untuk melakukan pemeriksaan awal kasus ini bisa dinaikkan statusnya ke tahap penuntutan.

“Ini yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebuah langkah kecil ke depan tapi saya sangat berharap hal ini akan membuka banyak kasus lainnya,” ujar Lee lagi. (T/Sj/RS2)

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Timur Tengah
Palestina
Internasional