Jakarta, MINA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, transaksi judi online (judol) di Indonesia hingga September 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun.
“Transaksi judi online ini merupakan kerugian besar bagi bangsa, karena nilai transaksi tersebut tidak memberi nilai tambah,” ujar Budi Arie dalam acara dengan tajuk ‘Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman’ di Jakarta, Kamis (17/10).
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan nilai transaksi judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun.
Data yang dihimpun oleh Kominfo menunjukkan bahwa nilai transaksi judi online melalui dompet digital telah melebihi Rp 5,6 triliun.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] Kondisi Terkini RSI di Gaza
“Penggunaan e-wallet atau dompet digital sudah menjadi modus baru dalam transaksi judi online dengan nilai lebih dari Rp 5,6 triliun,”
Hal itu jelas merugikan masyarakat, baik kerugian finansial dan psikologi, seperti depresi hingga kasus pembunuhan, pelecehan dan aksi-aksi kriminalsitas lainnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB Bangun Sirene Pusdalops untuk Antisipasi Bencana